Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Warga Depok Jangan Berlaku Panic Buying

badge-check


					Warga Depok Jangan Berlaku Panic Buying Perbesar

DepokNews- Status kota menjadi Depok siaga covid-19, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok mengimbau warga tida panic buying atau berbanja secara berlebihan.

Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi Hasan mengatakan, sejak tanggal 17-18 Maret lalu, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap ketersediaan sembako di beberapa pasar modern. Dari hasil pemantauan tersebut, stoknya masih mencukupi.

“Hasil pemantauan di pasar modern dan pasar rakyat, ketersediaan dan suplay bahan pokok aman. Hanya saja ada beberapa gerai yang persediaan gula pasirnya yang tidak tersedia,” kata Zamrowi.

Guna mencegah potensi panic buying di pasar modern, lanjut Zamrowi, pihaknya memberlakukan pembatasan pembelian untuk komoditi tertentu. Seperti, gula pasir, mie instan, dan beras.

“Untuk pembelian gula pasir maksimal dua kilogram, mie instan maksimal dua dus, dan beras maksimal satu karung per orangnya,” ujarnya.

Terakhir, dirinya mengimbau agar warga Kota Depok tidak memborong sembako secara berlebih di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19). Sebab, menurutnya, hal tersebut akan mengakibatkan kelangkaan.

“Saya mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak panik. Jangan belanja kebutuhan pokok secara berlebihan,” tutup Zamrowi.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok