Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan Penjualan Berbasis Nilai dan Etika: Membangun Masa Depan Berkelanjutan bersama PT Karya Rappo Indonesia

Metro Depok

Warga Depok Kini Bisa Sterilisasi Kucing Jantan Domestik Gratis di Puskewan

badge-check


					Proses sterilisasi kucing jantan di  Puskeswan Kota Depok. (Foto: istimewa). Perbesar

Proses sterilisasi kucing jantan di Puskeswan Kota Depok. (Foto: istimewa).

DepokNews – Dinas Ketahanan Pangan, Perternakan dan Perikanan (DKP3) menyediakan layanan sterilisasi kucing jantan secara gratis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok. Pelaksanaan dilakukan setiap bulan dengan kuota 16 ekor per bulan.

Kepala DKP3, Widyati Riyandani mengatakan, setiap minggunya dilakukan sterilisasi kepada empat ekor kucing jantan. Untuk link pendaftaran akan diinformasikan melalui sosial media @puskeswankotadepok atau bisa menghubungi nomor Whatsapp 081292010132 pada hari Senin di minggu pertama setiap bulannya sekira pukul 11.00 WIB.

“Untuk pelaksanaan sterilisasi dilaksanakan pada hari Jumat sebanyak empat ekor. Jadi, selama satu bulan kita melakukan sterilisasi kucing jantan sebanyak 16 ekor,” ujarnya, Rabu (05/01/22). 

Dirinya menjelaskan, layanan ini diperuntukan bagi warga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok. Satu KK hanya bisa mendaftarkan satu ekor serta hanya untuk kucing domestik jantan yang disertai bukti foto hewan tampak depan, samping dan belakang (full body).

“Umur hewan minimal sembilan bulan, hewan dalam keadaan sehat dan sudah diberikan obat cacing menimal dua minggu sebelum pendaftaran,” tandasnya.

Bagi mereka yang sudah terdaftar akan diverifikasi oleh petugas dan dihubungi melalui Whatsapp terkait ketentuan dan jadwal sterilisasi. Apabila pemilik tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka kuota tersebut dinyatakan hangus.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline