Warga Depok Kini Bisa Sterilisasi Kucing Jantan Domestik Gratis di Puskewan

DepokNews – Dinas Ketahanan Pangan, Perternakan dan Perikanan (DKP3) menyediakan layanan sterilisasi kucing jantan secara gratis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok. Pelaksanaan dilakukan setiap bulan dengan kuota 16 ekor per bulan.

Kepala DKP3, Widyati Riyandani mengatakan, setiap minggunya dilakukan sterilisasi kepada empat ekor kucing jantan. Untuk link pendaftaran akan diinformasikan melalui sosial media @puskeswankotadepok atau bisa menghubungi nomor Whatsapp 081292010132 pada hari Senin di minggu pertama setiap bulannya sekira pukul 11.00 WIB.

“Untuk pelaksanaan sterilisasi dilaksanakan pada hari Jumat sebanyak empat ekor. Jadi, selama satu bulan kita melakukan sterilisasi kucing jantan sebanyak 16 ekor,” ujarnya, Rabu (05/01/22). 

Dirinya menjelaskan, layanan ini diperuntukan bagi warga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok. Satu KK hanya bisa mendaftarkan satu ekor serta hanya untuk kucing domestik jantan yang disertai bukti foto hewan tampak depan, samping dan belakang (full body).

“Umur hewan minimal sembilan bulan, hewan dalam keadaan sehat dan sudah diberikan obat cacing menimal dua minggu sebelum pendaftaran,” tandasnya.

Bagi mereka yang sudah terdaftar akan diverifikasi oleh petugas dan dihubungi melalui Whatsapp terkait ketentuan dan jadwal sterilisasi. Apabila pemilik tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka kuota tersebut dinyatakan hangus.

Sumber : depok.go.id