Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

 Warga Dukung  Penyegelan Aparkost di Beji Depok Oleh Satpol PP

badge-check


					Masyarakat saat membentangkan spanduk penolakan aparkost Perbesar

Masyarakat saat membentangkan spanduk penolakan aparkost

DepokNews—Masyarakat di RW 02 Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji mendukung langkah aparat Satpol PP Kota Depok yang melakukan penyegelan terhadap pembangunan aparkos Avicenna di Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.

Salah satu warga, JJ Rizal mengatakan selama ini warga belum memberikan persetujuan atas pembangunan aparkos di lingkungannya.

Menurutnya pembangunan ini diduga menyalahi aturan karena persetujuan warga harus dipenuhi sebagai syarat analisis dampak lingkungan.

Warga lain yang rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan, Haji Tabrani, mengungkap dirinya merasa terganggu karena proses pembangunan.

“Tiap hari suara bising terdengar jelas dari rumah kami dan debu beterbangan. Ia-pun juga keberatan jika bangunan itu dikelola seperti apartemen”katanya.

Awalnya mereka bilang kalau untuk kos, ternyata pengelolaan dan bangunannya seperti apartemen.

Aparkost Avicenna adalah bangunan indekos berkonsep apartemen. Keberadaan aparkost yang direncanakan berdiri empat lantai dan memiliki 400 kamar itu, berada di tengah permukiman penduduk, dan diyakini akan menimbulkan dampak sosial yang akan merugikan warga sekitar.

Belum lagi, sesuai aturan dan ketentuan, keberadaan lokasi di tengah permukiman warga tidak boleh diperuntukkan untuk apartemen.

Sementara lahan 1700 meter persegi di sisi Jalan Taufiqurrahman, Beji Timur, di mana aparkost akan dibangun tampak dikelilingi pagar seng setinggi sekitar dua meter.

Sementara itu pihak manajemen Aparkost Avicenna belum memberikan keterangan perihal penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok.

“Manajemen ngak ada disini, kami hanya jaga, kalau surat IMB masih dalam proses di Balaikota”ucap salah satu petugas keamanan di lokasi pembangunan.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline