DepokNews — Warga Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok kini sudah dapat mengurus berbagai pelayanan administrasi secara online. Lewat aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Online Kelurahan (SIP OKE), warga dapat mengakses semua pelayanan yang ada secara jarak jauh, seperti yang dilansir drpok.go.id
“Masyarakat di Kelurahan Mekarjaya kini dapat dengan mudah mengajukan pelayanan administrasi tanpa datang langsung ke kantor kelurahan, karena sudah dibuat aplikasi online untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang ditemui usai launching aplikasi SIP OKE di Kantor Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Jumat (05/05/2017).
Lebih lanjut, Wali Kota Depok menambahkan, program aplikasi ini memiliki keistimewaan tersendiri baik dari segi mekanisme maupun operasional. Untuk mekanismenya dikelola secara swadaya dengan menerapkan prinsip kolaborasi antara pihak kelurahan dengan tokoh masyarakat setempat.
Sedangkan dari segi operasional, aplikasi ini sangat tepat, cepat, dan hemat. Masyarakat dapat lebih mudah mengajukan pelayanan darimana pun dengan mengakses website mekarjaya.id.
“Semoga pelayanan ini dapat dikembangkan lebih luas, sebagai implementasi DepokFriendly City,” tambah Mohammad Idris.
Sementara itu, Lurah Mekarjaya Ahmad Fadillah menuturkan, pelayanan online yang disediakan tersebut memberikan kemudahan akses pelayanan di kelurahan, terutama untuk menjangkau masyarakat yang mobilitasnya cukup tinggi seperti Mekarjaya. Terlebih, masyarakat yang tinggal di wilayahnya banyak yang bekerja di Jakarta atau luar Kota Depok. Dengan fasilitas ini, warga yang sibuk bekerja jadi lebih terbantu.
“Dengan program ini masyarakat bisa mengakses pelayanan tanpa harus datang ke kelurahan, mudah-mudahan ini membantu masyarakat,” harapnya.