Warga RW 03 Depok Jaya Sayembara Nangkap Maling Dapat Rp 500 Ribu

DepokNews–Warga di RW 03 di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas akan memberikan hadiah uang tunai senilai Rp 500 ribu jika berhasil menangkap pelaku pencurian seperti maling dan jambret.

Untuk memancing warga pihak RT dan RW memasang spanduk dengan cara dibentang yang berisi sayembara dapat uang Rp 500.000 jika berhasil menangkap pencuri dengan membawa barang bukti.

Dalam spanduk bertuliskan, syarat memenangkan sayembara tangkap malingjika warga menangkap maling bersama barang bukti.

Syafifudin selaku pengurus RW 03 bagian keamanan kepada wartawan pada Senin (12/8) mengatakan sayembara bernilai Rp 500 ribu itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kejadian yang kerap melanda lingkungan perumahan mereka.

“Kami geram, selalu ada saja kejadian pencurian maupun penjambretan di lingkungan kami,”katanya.

Dia mengatakan, sudah lebih dari sepuluh kali pencurian dan penjambretan terjadi di lingkungan RW 03, bahkan pernah dalam sebulan, seminggu sekali.

Jenis pencuriannya, bervariasi mulai dari puncurian rumah kosong hingga jambret handphone atau benda berharga warga yang sedang melintas.

“Makanya kami adakan sayembara ini untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat,” katanya.

“Justru kita membantu pihak kepolisian, jika ada maling yang tertangkap langsung serahkan ke kepolisian dan kami hanya mengetahui,” katanya.

Lebih jauh, Udin mengatakan, uang sayembara itu berasal dari kas warga dari 11 RT se RW 03.

Dia berharap pelaku aksi kriminalitas yang saat ini meresahkan warga di RW 03 Kelurahan Depok Jaya bisa tertangkap