Webinar Kajian Feminisme: “Memaknai Hari Ibu, Meluruskan Paham Feminisme di Masyarakat”

 Webinar Kajian Feminisme dengan tema “Memaknai Hari Ibu, Meluruskan Paham Feminisme di Masyarakat” digelar oleh Yayasan SriGading Indonesia (SGI) pada tanggal 20 Desember 2020. 

Tujuan dari kajian ini dimaksudkan untuk menggali dan mengkaji sejauh mana feminisme berkembang di masyarakat sehingga perempuan tidak terjebak dalam kubangan pemahaman gerakan yang berawal dari pandangan yang salah tentang sosok perempuan atau kesetaraan perempuan dengan laki-laki.

Seiring dengan tujuan tersebut maka SGI berusaha menghadirkan narasumber kompeten yang selaras dengan tujuan yang ingin dicapai yakni: Ibu Sri Rahayu Purwitaningsih, B.Sc, beliau adalah aktifis Ketahanan Keluarga, Ibu Retno Wijayanti, M.Si, beliau Ketua Gugus Tugas Media Penggiat Keluarga-GiGa Indonesia serta Ibu Dr. Anis Byarwati, beliau aktifis penulis tentang dunia perempuan dan keluarga. Webinar dipandu oleh Moderator Ibu Nurwidiana SKM, MPH Ketua Yayasan PERAK (Perempuan, Anak dan Keluarga).

Mengawali Webinar, Ketua Yayasan SGI Ibu Hariyah, M.Hum memberikan sambutan, beliau menyampaikan webinar SGI kali ini adalah untuk memperingati moment Hari Ibu dengan menghadirkan 3 narasumber kompetenuntuk membedah bagaimana feminisme, kesetaraan gender dan hal-hal yang berhubungan dengan perempuan. Sambutan kedua disampaikan oleh Ibu Ismawati, S.Pd selaku pembina Yayasan SriGading Indonesia, beliau menyampaikan Webinar Kajian Feminisme ini adalah kegiatan keempat selama masa pandemi. Beliau melanjutkan apa dan bagaimana kiprah Yayasan SriGading Indonesia dan sejarah berdirinya yayasan ini.

Ibu April Tri Rahayu, S.Pd sebagai MC acara kajian ini kemudian mempersilahkan moderator untuk memandu acara Webinar. Mengawali acara inti kajian moderator Ibu Nurwidiana menyampaikan hasil research kecil yang dilakukan oleh SGI berupa jajak pendapat peserta webinar sebelum peserta mengikuti acara. Hasil jajak pendapat tersebut menjadi pijakan pemahaman awal peserta tentang feminisme, adalah sebagai berikut:

Berangkat dari jajak pendapat ini maka kajian ini tidak hanya membahas bagaimana peran perempuan saja tetapi lebih menekankan kepada pemahaman feminisme dan peran perempuan di dalamnya.

Narasumber pertama Kajian ini adalah Ibu Sri Rahayu Purwitaningsih, B.Sc, beliau saat ini mengampu sebagai Anggota Dewan Penasehat International Family Institute, Union of Non Government Organisation of Islamic Word, Istambul dan Sekretaris Komisi Ketahanan Keluarga, Majelis Pertimbangan Pusat. Pada kajian ini beliau menyampaikan materi tentang “Membangun Perspektif Kritis Terhadap Pemikian dan Gerakan Terkait Perempuan”.

Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa kerangka kita membangun sumber daya manusia/human development pijakannya adalah Pancasila dan UUD 1945.  Dimana prasyarat pembentukan human development ini adalah keluarga berkualitas. Yang dirumuskan dalam Pasal 28B UUD1945, UU Perkawinan No.1 tahun 1974 dan UU no. 52 Tahun 2009 pasal 47 dan 48. Ini adalah landasan kita bergerak dalam membangun bangsa ini. Persoalnanya adalah di dunia ini terdapat persaingan-persaingan ideologi, dimana kadang-kadang dilakukan dengan adanya konspirasi. Diantaranya adalah menyerang perempuan dan keluarga, dengan bentuk invasi yang menyebabkan disintegrasi individu, disintegrasi keluarga sehingga keluarga tidak lagi menjadi kekuatan strategis bangsa dan bangsa kehilangan pondasinya, invasi juga menyebabkan disinegrasi bangsa/umat. Outcome dari disintegrasi tersebut adalah dehumanisasi. Dehumanisasi menyebabkan degradasi keluhuran kemanusiaan oleh karena itu mengapa kita perlu wawasan kritis terhadap berbagai pemikiran, termasuk di dalamnya adalah feminisme.

Feminisme lahir atau berasal dari konflik internal peradaban Barat antara perempuan dan laki-laki yang dikembangkan sebagai sebuah gerakan ideologi yang menjadikan perempuan sebagai kekuatan dominan dunia dan digaungkan secara global. Di peradaban Barat perempuan dianggap hanya sebagai properti suami dan tidak setara dengan laki-laki. Zaman Rennaisance dimana peradaban Barat bertemu dengan Islam posisi perempuan tidak banyak berubah, karena peradaban Barat hanya mengambil Islam pada kulit-kulitnya saja, nilai-nilai dan filosofi yang dibawa oleh Islam tidak diambil. Demikian juga pada saat hukum perdata Napoleon yang diundangkan pada tahun 1804 di seluruh Eropa posisi perempuan di Barat tetap tidak berubah. Kemudian terjadi pembingkaian teoritik yang melahirkan isme. Pembingkaian ini dilakukan oleh tokoh-tokoh feminisme.

Dinamikanya kemudian perempuan Barat menuntut hak pilih atau dikenal dengan istilah woman suffrage. Dimana kemudian pada tahun 1920 perempuan di US baru mendapat hak pilih dan di UK baru tahun 1928. Dibandingkan dengan yang terjadi di Nusantara seorang perempuan Ratu Nihrasiyah Rawangsa Khadiyu menjadi pemimpin Kerajaan Islam Samudra Pase pada tahun 1400–1428, Nyi Ageng Pinatih menjadi Syahbandar (Pejabat di Pelabuhan) di Gresik pada tahun 1424 dan adapula Ratu Kalinyamat pada tahun 1549-1579 menjadi panglima perang di Jepara. Di sini dapat dilihat bahwa Masyarakat Islam Nusantara lebih beradab dan maju jika dibandingkan dengan peradaban Barat.

Di akhir paparannya beliau menyampaikan bahwa feminisme tidak sesuai dengan Pancasila dan seluruh nilainya dan feminisme tidak akan pernah bertemu dengan konsep keluarga karena keluarga berakar pada teori fungsional struktural sedangkan feminisme berakar pada teori konflik yang mengarah pada kehidupan bebas nilai dan individualistik. Demikian juga feminisme tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, tidak ada feminisme dalam Islam. Karena Islam adalah wahyu Ilahi sedang feminisme adalah konsep pemikiran manusia, titik tolak amal dalam islam adalah ibadah sedang feminisme titik tolaknya adalah eksistensi dan kebebasan pribadi dan yang terakhir penyelesaian masalah perempuan dalam Islam berbasis pada ketahanan keluarga dan nilai syariah sedang feminisme menonjolkan hak-hak perempuan serta mengabaikan institusi keluarga.

Lanjut pada paparan Narasumber kedua Ibu Retno Wijayanti, M.Si beliau adalah Ketua Gugus Tugas Media Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia. Dalam paparan beliau menyampaikan bahwa Feminisme berbeda dengan pemberdayaan perempuan. Feminisme menuntut kebebasan sedangkan pemberdayaan adalah meningkatkan potensi diri untuk berkarya, tidak menuntut adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Selanjutnya Ibu Retno lebih menekankan pada bahaya-bahaya pemahaman kesetaraan gender yang digaungkan oleh paham feminisme. Diantaranya adalah tidak adanya keragaman atau perbedaan esensial antara laki-laki dan perempuan, kesamaan posisi dan kondisi antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, mengkontrol, berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang pembangunan serta tidak mengakui perbedaan kelamin secara biologis karena akan berdampak adanya pekerjaan-pekerjaan ber-stereotype gender, menghambat peran publik perempuan. Beliau juga menyampaikan paham kesetaraan gender yang digaungkan di banyak negara, salah satunya adalah di Swedia/Skandinavia sehingga tejadi rendahnya angka perkawinan, tingginya angka kumpul kebo, tingginya angka perpecahan keluarga, tingginya anak yang dilahirkan tanpa ikatan perkawinan, tingginya single parent dan tingginya angka perempuan bekerja.

Di Swedia setelah 30 tahun eksperimen sosial meresktrukturisasi keluarga, kesetaraan gender ini tidak tercapai. Tujuh dari 10 wanita (7/10) menginginkan lebih banyak waktu dengan anak, lebih dari setengah ibu-ibu percaya bahwa banyak perempuan yang menginginkan menjadi ibu rumah tangga jika itu memungkinkan. Tetapi mengapa kemudian sulit berubah? Karena kebijakan yang ditetapkan sudah mengarah kepada kesetaraan sehingga sulit dirubah. Disinilah menjadi pelajaran bahwa kehati-hatian dalam menentukan kebijakan karena sekali ditetapkan sulit untuk didiskusikan dengan proses demokratis.

Narasumber ketiga Ibu Dr. Anis Byarwati, beliau adalah Dosen Pasca Sarjana Universitas Yarsi sekaligus penulis tentang dunia perempuan dan keluarga. Beliau memulai dengan menyampaikan ayat Al Qur’an QS Al-Hujurat ayat 13, ayat ini menjadi dasar cara pandang kita tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan dan merupakan pondasi terkuat. Judul makalah beliau adalah “Membangun Ketahanan Keluarga Indonesia, Tanggung Jawab Siapa?” Beliau menegaskan bahwa keluarga adalah pilar peradaban. Keluarga memiliki peran yang sangat strategis dan menjadi faktor penentu dalam membangun masyarakat peradaban, keluarga adalah batu bata penyusun peradaban, keluarga adalah sel yang menyusun jaringan tubuh masyarakat. Kemudian ketahanan sebuah keluarga itu tanggung jawab siapa? Yang pertama adalah tanggung jawab keluarga itu sendiri, kedua tanggung jawab masyarakat. Masyarakat bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang baik. Dan yang ketiga adalah tanggung jawab negara dengan menegakkan Undang-undang dan aturan-aturan, mengawasi media sehingga media memberikan contoh yang baik serta negara mengkaji pendidikan yang baik di setiap jenjangnya.

Di akhir paparannya beliau menyampaikan bahwa sebagai warga negara perempuan pun punya andil di masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung perempuan berperan di masyarakat melalui bidang-bidang keahliannya seperti: bidang ekonomi, sosial, pendidikan, hukum, budaya, kesehatan dan lain-lain. Peran secara tidak langsung melalui peran perempuan sebagai hamba Allah, istri dan ibu bagi anak-anaknya.

Materi yang disampaikan oleh ketiga pembicara menghasilkan pemahaman kepada hampir 800 peserta webinar baik yang ikut melalui zoom meeting maupun channel youtube. Berikut adalah hasil yang bisa dirangkum dari tanggapan dan pertanyaan peserta:

Respon peserta setelah mengikuti Kajian Feminisme
1Sebagian peserta menyampaikan bahwa materi yang disampaikan narasumber memberikan pencerahan tentang feminisime, bahwa feminisme itu berbahaya
2Memberikan pemahaman yang tadinya tidak tau tentang feminisme menjadi tahu
3Memberikan pemahaman tentang ketahanan keluarga
4Memberikan pemahaman bahwa tidak ada feminisme dalam Islam
5Memberikan pemahaman feminisme berbeda dengan pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan potensi diri.

Demikian reportase Webinar Kajian Feminisme. SGI akan kembali menghadirkan webinar atau seminar selanjutnya, simak updatenya di website SGI www.srigadingindonesia.com, instagram: @ig.srigading dan facebook: Srigading Sri Gading.

Sri Gading Indonesia, Belajar, Bekerja, Berkarya.

Report by: drh. Puji Hartini.