DepokNews–Kepala Satpol-PP Kota Depok, Lienda menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah membuat Proyek Perubahan (Proper) dengan judul ‘Strategi Satpol PP dalam Meningkatkan Peran Serta Masyarakat, sebagai Upaya Cegah Dini Gangguan Trantibum’.
Rancangan Proper tersebut Kata Linda merupakan suatu program strategis yang dibuat untuk menjawab kepastian dan kejelasan tentang upaya cegah dini gangguan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kota Depok.
“Agar program ini dapat memaksimalkan peran antar stakeholder terkait dalam meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat sebagai upaya cegah dini gangguan trantibum. Untuk itu, Satpol PP perlu mengambil inisiatif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satu programnya adalah pembentukan Satuan Tugas Depok Tertib, Aman dan Terkendali (Satgas DeTAK),”ujarnya belum lama ini.
Lienda menyatakan, Satgas DeTAK adalah Kelompok Masyarakat yang peduli dengan kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayahnya, secara sukarela membantu sebagian tugas-tugas Satpol PP dalam penyelenggraan deteksi dan pencegahan dini gangguan trantibum masyarakat di wilayah kelurahan.
Menurutnya, tugas dan kewenangan Satgas DeTAK adalah membantu aparat kelurahan dalam mengoordinasikan pelaksanaan cegah dan deteksi dini di wilayah kelurahan setempat. Serta melaporkan adanya potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ke Satpol PP.
“Saat ini sebagai kelurahan percontohan adalah Depok Jaya di Kecamatan Pancoran Mas. InsyaAllah ke depan Satgas DeTAK ini akan terbentuk di semua kelurahan se-Kota Depok,” ungkapnya.
Linda juga menjelaskan, masyarakat mempunyai kesempatan untuk berperan dalam upaya penyelenggaraan ketertiban umum.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada pejabat berwenang apabila mengetahui adanya pelanggaran terhadap kepentingan umum,” pungkasnya.