Dr.H. Bambang Sutopo : Selamat HUT Kota Depok Ke-24 Tahun, Kota Depok Adalah Kota yang Sangat Toleran dan Menghargai Kerukunan Antar Umat Beragama
DepokNews–Staf Ahli DPR RI sejak tahun 2015 sampai saat ini, Dr. H. Bambang Sutopo, S.E.I., M.M yang saat ini menjadi Bacaleg DPRD Kota Depok dari PKS menyampaikan ucapan, dan kebanggaannya, serta harapannya kepada Kota Depok yang saat ini berusian 24 tahun.
“Selamat HUT Kota Depok Ke-24 Tahun, Semoga Kota Depok Semakin Maju, Berbudaya dan Sejahtera, dan Saya Bangga Menjadi Warga Depok,” Ucap H. Bambang Sutopo.
H. Bambang Sutopo tercatat pernah menjadi Anggota DPRD Kota Depok Tahun 1999-2004, dan pernah pula menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2014. Dirinya berpendapat terkait progres pencapaian pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Depok selama 24 tahun.
“Menurut saya,
Depok diusianya yang 24 tahun semakin maju dan berkembang. Tertata kotanya dan Infrastrukturnya. Jalan utama, jalan Tol, Jalan lingkungan, Fly Over, underpass, pasar, RSUD, Puskesmas, dan lain-lain, dan makin dirasakan manfaatnya oleh Warganya,”
Dirinya menambahkan, Penataan jalan dan Kemacetan diberbagai titik yang Perlu diurai, pengelolaan sampah warga dan lingkingan, Sarana pendidikan, kriminalitas di beberapa tempat, dan lain sebagainya.
Terkait Kota Depok yang dikenal sebagai Kota yang intoleran, pria kelahitan Kota Semarang ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendengar kalimat tersebut.
“Terkait isu yang mengatakan bahwa Kota Depok merupakan Kota Intoleran, saya berpendapat. justru Depok adalah kota yang paling toleran dan menghargai kerukunan antar ummat beragama. Sejak dan sebelum Depok berdiri dan dianggap basis non Muslim, ternyata bisa rukun dan damai, dan semua bisa mengamalkan ajaran agama yang diyakininya secara bebas dan Tampa tekanan/paksaan. Sesuai pengamalan Pasal 29 UUD 1945,” jelasnya.
H. Bambang Sutopo berharap Kota Depok kedepan makin maju Kotanya dan makin sejahtera warganya.
“Harapan saya Kota Depok kedepan makin maju Kotanya dan makin sejahtera warganya. Dan para stakeholder (Pemkot dan DPRD, dan lain-lain) dapat memperbaiki komunikasi dengan warganya, makin sering mendengar aspirasi warganya dan bisa merumuskan aspirasi dalam RKPD maupun dalam pengelolaan Anggaran yg berpihak kepada Public (pelayanan masyarakat),” harap H. Bambang Sutopo.






