DepokNews–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah, melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan melalui kegiatan bersama masyarakat di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu, 5 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh masyarakat tingkat RW serta kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Iin menegaskan bahwa agenda pengawasan tidak hanya menjadi sarana silaturahmi, tetapi juga wadah untuk mendengarkan secara langsung masukan, aspirasi, serta penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, berbagai pendapat dan pengalaman warga menjadi bahan penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD agar program-program pemerintah semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Depok, Hengky, yang turut berdiskusi bersama warga. Kehadiran kedua legislator tersebut melengkapi dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat serta harapan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Depok dan Provinsi Jawa Barat.
Melalui agenda pengawasan ini, Hj. Iin Nur Fatinah berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat terus terjalin sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan warga.






