DepokNews–Patroli Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan dilaksanakan bersama anrara Satpol PP Jabar dan DKI Jakarta. Dalam kegiatan tersebut melibatkan 185 personel gabungan.
Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, M. Ade Afriandi mengatakan patrol tersebut dibagi dalam lima titik tujuannya yaitu untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar prokoler Kesehatan.
“Patroli penegakan untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar protokol, khususnya yang tidak bermasker saat di luar rumah,” kata M. Ade Afriandi saat memimpin apel pembukaan patroli, di Balai Kota Depok, Sabtu (05/08/20).
Ade menambahkan, ada dua kegiatan utama dalam patroli. Selain melakukan penertiban pada pengendara maupun warga setempat, namun juga dibarengi dengan edukasi protokol kesehatan secara persuasif.
“Ini upaya bersama, mendorong warga untuk mematuhi protokol, sehingga status Kota Depok bisa keluar dari zona merah,” tambahnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny merinci, lima titik patroli itu, satu diadakan di Jalan Akses Universitas Indonesia (UI). Selanjutnya di RW 18 dan 19 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, serta RW 18 dan 19 di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
“Total petugas dari Depok ada 125 personil, 30 orang dari Jabar, sisanya dari DKI Jakarta. Adapun pembagian personil dari Depok, lebih banyak ke perumahan, karena di titik perbatasan sudah digabungkan dengan personil dari Jabar dan Jakarta,” tutupnya.