Dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah sangat bergantung pada BPHTB. Dikatakannya, 70 persen PAD Depok berasal dari pajak, 60 persen pajak tersebut berasal dari PBB dan BPHTB.
Alumni Gontor itu menambahkan, BPHTB saat ini berkurang karena transaksi jual beli tanah maupun bangunan berkurang. “Silahkan tanya lurah-lurah, tidak seperti dahulu, seperti Beji Timur sudah tak ada lagi transaksi jual beli tanah. Di sinilah terjadi pengurangan prosentasi,” ujarnya, Rabu (18/10/2017).
Sementara itu, menurunnya target PAD berdampak pada pendapatan sebesar kurang lebih Rp 50 miliar per tahun nya. Dikarenakan melihat kondisi di lapangan dan pengurangan dana perimbangan dari pemerintah pusat. Sehingga pihaknya tidak berani untuk menargetkan tinggi. Jika dipaksakan PAD naik di atas 10 persen, itu akan berpengaruh pada perencanaan dan belanja.
“Artinya, ketika kami telah menentukan belanja pada tahun ini sekian, ternyata tidak tercapai. Ini tentu akan banyak belanja-belanja yang harus dihapus, belanja yang mana yang harus dihapus? Ini tentu akan menjadi pedebatan panjang,” tandasnya.