Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Kriminal

Suka Berbau Klenik, Nenek Sumarminah dan Joko Jadi Teman Baik

badge-check


					Suka Berbau Klenik, Nenek Sumarminah dan Joko Jadi Teman Baik Perbesar

DepokNews- Perkenalan antara Sumarminah (65) dan Soleh alias Joko (32) diketahui sudah berlangsung lama. Keduanya saling kenal sejak tahun 2011 sewaktu bertemu di Kantor Lurah Ciapus, Ciomas, Bogor. Dari perkenalan dikantor lurah itu komunikasi keduanya pun intens dilakukan. Komunikasi keduanya berjalan lancar karena mereka memiliki hobi yang sama yaitu suka hal klenik.

Sejak tahun 2008 Sumarminah sudah senang akan hal klenik. Dia kerap menjalankan ritual gaib dan ziarah makam keramat juga arca di kawasan Bogor. Ritual itu diyakini oleh korban bisa mendatangkan rejeki lebih lancar. Namun ternyata nyawanya melayang di tangan rekannya sendiri usai keduanya berhubungan intim.

“Kalau dengan pelaku hanya satu kali dilakukan. Keyakinannya itu bisa melancarkan rejeki,” kata Wakil Kapolresta Depok AkBP Candra Kumara, Minggu (8/1).

Tidak ada kecurigaan dari korban kalau Joko akan menghabisi nyawanya. Karena selama lebih kurang lima tahun berteman keduanya baik-baik saja.

“Mereka sudah klop. Sering cari barang-barang kuno,” ungkapnya.

Lokasi terakhir yang dikunjungi keduanya adalah Gunung Kapur, Cibodas. Disana keduanya berziarah dan bertapa. Namun karena tak ada hasil mereka pun memutuskan kembali ke Bogor.

“Waktu diajak ke lokasi si korban tidak curiga apapun,” ungkapnya.

Setelah pulang dari Gunung Kapur, keduanya pun menginap di daerah Cinangneng, Bogor. Disana keduanya kemudian memutuskan berhubungan intim. Setelah itu Joko kembali menagih hutang korban sebesar Rp 200 juta. Joko sempat mengirim pesan singkat pada anak korban yang isinya meminta uang Rp 10 juta. Namun karena tak mendapat balasan akhirnya Joko kesal dan gelap mata. Dia pun memukul kepala belakang korban hingga tak bernyawa. Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 328, 333 dan 340 KUHP.

“Ancaman terberatnya hukuman mati,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Polres Depok Bekuk Spesialis Pencurian di
Rumsong, Satu Malam Gasak Dua Rumah Sekaligus

2 December 2022 - 16:39 WIB

Tim Jaguar Polres Metro Depok Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor

13 October 2020 - 06:25 WIB

Tawuran Antar Kampung Terjadi, Seorang Remaja Kritis Akibat Disabet Sajam

28 July 2020 - 11:14 WIB

Dua Remaja di Kawasan Sukmajaya Tertangkap Tangan Saat Curi Burung Love Bird

28 July 2020 - 10:59 WIB

Trending on Kriminal