DepokNews- ET, salah satu anggota DPRD Kota Depok yang tersangkut kasus narkoba terancam terkena pergantian antar waktu (PAW). Namun hal itu tentunya harus melalui mekanisme partai yang bersangkutan.
“Kalau saya tegas mau bersihkan hal yang demikian dari DPRD. Jangan karena perbuatan satu orang jadi tercoreng lembaga ini. Harus ada sanksi tegas, ” kata Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, Senin (6/2/2017).
Menurutnya, ET harus dikenakan sanksi tegas yaitu pemecatan. Namun mekanismenya harus ada usulan dari partai yang mengusungnya. Setelah itu DPRD menindaklanjuti dengan KPUD.
“Sanksinya harus tegas menurut saya, ya pemecatan,” tegasnya.
Dirinya mengaku tidak pandang bulu jika ada anggotanya yang terlibat kasus narkotik. Sejauh ini Hendrik sudah melakukan komunikasi dengan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) yaitu Fitri Haryono.
“Saya minta Ketua BKD untuk mengkroscek ke polres,” tutupnya.(mia)