Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Terkini

Ketua DPRD Depok : Sanksi Tegas Menanti Anggota Dewan yang Terlibat Narkoba

badge-check


					Ketua DPRD Depok : Sanksi Tegas Menanti Anggota Dewan yang Terlibat Narkoba Perbesar

DepokNews- ET, salah satu anggota DPRD Kota Depok yang tersangkut kasus narkoba terancam terkena pergantian antar waktu (PAW). Namun hal itu tentunya harus melalui mekanisme partai yang bersangkutan.

“Kalau saya tegas mau bersihkan hal yang demikian dari DPRD. Jangan karena perbuatan satu orang jadi tercoreng lembaga ini. Harus ada sanksi tegas, ” kata Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, Senin (6/2/2017).

Menurutnya, ET harus dikenakan sanksi tegas yaitu pemecatan. Namun mekanismenya harus ada usulan dari partai yang mengusungnya. Setelah itu DPRD menindaklanjuti dengan KPUD.

“Sanksinya harus tegas menurut saya, ya pemecatan,” tegasnya.

Dirinya mengaku tidak pandang bulu jika ada anggotanya yang terlibat kasus narkotik. Sejauh ini Hendrik sudah melakukan komunikasi dengan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) yaitu Fitri Haryono.

“Saya minta Ketua BKD untuk mengkroscek ke polres,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Jaga Aliran Air, PDAM Tirta Asasta Bakal Bangun Reservoir

3 February 2021 - 06:36 WIB

Kabar Baik Akhir Januari Kemarin Skor Penanganan Covid-19 di Kota Depok Beresiko Sedang

3 February 2021 - 06:34 WIB

Soal Begal Payudara di Tapos, Ini Kata Kepala DPAPMK

3 February 2021 - 06:31 WIB

Ini Pesan Hardiono Usai Pensiun Sebagai Sekda Kota Depok

3 February 2021 - 06:27 WIB

Selain Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan, DPUPR Juga Terjunkan Alat Berat dan Satgas

3 February 2021 - 06:24 WIB

Trending on Terkini