DepokNews — Dalam berpuasa banyak hal yang harus diperhatikan, seperti halnya hukum-hukum ketika berpuasa. Salah satunya adalah hukum yang menjelaskan tentang tidur adalah ibadah. Itu disinggung oleh Ustadz Soleh, aat dirinya memberikan tausiyah di masjid An-Nur di Pancoran Mas usai tarawih, pada Sabtu (10/6/2017).
Dirinya mengatakan banyak masyarakat yang berpuasa kegiatannya hanya diisi dengan tidur saja. Tentu semua orang pernah mendengar istilah “tidur adalah ibadah” hanya pada saat bulan puasa.
“Tidur di siang hari memang merupakan hal yang paling nikmat untuk dilakukan. Banyak orang yang memilih tidur untuk menahan rasa lapar ketika berpuasa. Tidur memang termasuk ke dalam sebuah ibadah jika tujuannya untuk menghindari dosa di saat sedang berpuasa karena tidur jauh lebih baik ketimbang ngomongin orang di siang bolong,” ujarnya.
Namun, bukan berarti tidur juga dijadikan alasan untuk bermalas-malasan ketika berpuasa. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam sebuah hadis. Hadis ini juga terdapat dalam kitab Syu’ab al-Iman karangan Imam al-Baihaqi dengan redaksi, Dari Abdullah bin Abi Aufa al-Aslami, ia berkata,
“Rasulullah bersabda, ‘Tidurnya orang yang berpuasa itu adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya diipatgandakan pahalanya, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni’.” ( HR al-Baihaqi ). Tapi, Imam al-Baihaqi menjelaskan, dalam sanad hadis ini ada Ma’ruf bin Hassan, perawi yang lemah.
Dalam riwayat yang lain terdapat Sulaiman bin ‘Amru al-Nakh’i dan ia lebih lemah lagi. Bahkan, al-Iraqi menegaskan, Sulaiman ini adalah seorang pendusta yang memalsukan hadis. Ibnu Hibban mengatakan, Sulaiman adalah orang yang banyak memalsukan hadis dan termasuk penganut paham Qadariyah. Yahya bin Ma’in menegaskan, Sulaiman seorang pendusta yang banyak memalsukan hadis.
Namun, Syekh ‘Athiyyah Shaqr menjelaskan, seorang yang sedang berpuasa dan karena dalam pergaulannya sehari-hari dengan masyarakatnya akan menyebabkan ia melakukan hal-hal bertentangan dengan hikmah dari ibadah puasa itu sendiri. Seperti, berbohong, gosip, bergunjing, melihat yang haram, serta hal-hal yang diharamkan maka jika ia tidur dengan niat menghindari hal tersebut, tentu tidurnya jadi bernilai ibadah.
Namun, di lain pihak, sambung Soleh, jika seseorang yang berpuasa lebih memilih tidur daripada melakukan hal-hal positif, produktif, bermanfaat, serta bernilai ibadah, tentu hal itu bertentangan dengan perintah agama yang mewajibkan seorang Muslim menggunakan segala kemampuannya menjalankan sesuatu yang baik dan bermanfaat.
“Karena itu, jika tidur yang dilakukan menghalangi diri dari perbuatan yang lebih bermanfaat dan positif, apalagi karena kemalasan, tentu tidur seperti itu salah dan sama sekali tidak ada nilai ibadahnya,” tandasnya. (Meida)
Facebook Comments Box