Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Kriminal

Pembunuh Pembantu yang Hamil Dijerat Hukuman Seumur Hidup

badge-check


					ilustrasi (istimewa) Perbesar

ilustrasi (istimewa)

DepokNews- Suwandi, pembunuh Syamsiah (40) dijerat hukuman mati atau seumur hidup. Pasalnya pria yang bekerja sebagai montir itu berencana membunuh Syamsiah yang meurpakan kekasihnya. Syamsiah sendiri sudah punya suami dan satu anak berusia enam tahun. Namun mereka hidup berjauhan.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, terbesitnya rencana pembunuhan itu terjadi ketika pelaku ditagih hutang oleh korban. Selain itu korban juga meminta pelaku menikahinya. Pasalnya korban mengandung anak pelaku. Usia janinnya empat bulan.
“Pelaku ditagih hutang kemudian cekcok dan berniat membunuh,” katanya, Rabu (8/11/2017).
Mulanya mereka janjian bertemu di rumah majikan Syamsiah di Perumahan Pesona Kayangan Sukmajaya Depok. Disana bahkan mereka sempat berhubungan intim. Setelah itu keduanya mengobrol dan terlibat cekcok saat korban menagih hutang. Pelaku kesal kemudian membekap korban dengan baju miliknya. Korban melawan hingga menendang lemari dan pelaku melihat gunting. Setelah korban tewas dibekap barulah pelaku menusuk perut korban dua kali.
Kemudian pelaku pergi dari rumah majikan korban. Dia juga membawa dua ponsel dan uang korban. Suwandi dijerat pasal 340 dan atau 338 serta 365 KUHP. Karena dia telah membunuh korban serta mengambil harta korban.
“Ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” paparnya.
Keduanya mulanya berkenalan melalui telepon genggam. Pelaku berkenalan karena salah sambung nomor telepon. Kemudian berlanjut menjadi komunikasi intensif. “Mulanya salah sambung. Sampai akhirnya mereka berkenalan,” paparnya.
Selama enam bulan berkenalan, mereka pun beberapa kali bertemu. Hingga sampai akhirnya korban mengandung anak pelaku. “Usia janinnya empat bulan,” tukasnya.
Pelaku pun mengakui bahwa bayi itu adalah anak hasil hubungannya dengan korban. Keduanya juga beberapa kali melakukan hubungan intim. “Dirumah majikannya dia (korban),” aku Suwandi.
Dirinya mengaku sebelum kejadian memang janjian untuk bertemu. Dia ditelpon korban untuk menemuinya karena dirumah majikan korban sedang sepi. “Janjian di rumah majikannya. Dia yang minta saya untuk datang karena kangen,” ceritanya.
Namun disana pula keduanya bertengkar. Pasalnya korban menagih hutang Rp 5 juta. “Saya hutang Rp 5juta untuk setoran usaha,” katanya.
Uang itu kata dia digunakan untuk bayar setoran usaha bengkel yang dilakoninya. Sebulan dia harus setor Rp 2juta pada bosnya. “Saya nggak punya uang jadi pinjem dia,” akunya.
Namun ketika ditagih, Suwandi mengaku kesal. Hingga akhirnya dia nekat membunuh pacarnya. Suwandi pun kini masih diperiksa petugas secara intensif.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Polres Depok Bekuk Spesialis Pencurian di
Rumsong, Satu Malam Gasak Dua Rumah Sekaligus

2 December 2022 - 16:39 WIB

Tim Jaguar Polres Metro Depok Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor

13 October 2020 - 06:25 WIB

Tawuran Antar Kampung Terjadi, Seorang Remaja Kritis Akibat Disabet Sajam

28 July 2020 - 11:14 WIB

Dua Remaja di Kawasan Sukmajaya Tertangkap Tangan Saat Curi Burung Love Bird

28 July 2020 - 10:59 WIB

Trending on Kriminal