DepokNews — Ban merupakan salah satu bagian yang sangat penting untuk kendaraan. Di Indonesia terdapat beberapa jenis type ban dan fungsi yang berbeda.
Di Indonesia memiliki beberapa jenis jalanan, yaitu jalanan beraspal dan jalanan berbatu (offroad). Sehingga hanya memerlukan 3 jenis ban saja.
“Kendaraan motor di Indonesia hanya memakai 3 jenis ban, yaitu ban slick (digunakan untuk motor balap), ban offroad (untuk ban dijalan berbatu) dan ban dry racing (untuk jalan beraspal disegala cuaca). ” Ujar Herman, mantan pekerja di PT Gajah Tunggal Tbk.
Selain itu, ban mempunyai ukuran dan bentuk yang berbeda yang tentunya sangat mempengaruhi kenyamanan saat berkendara.
Herman menambahkan, untuk kendaraan di Indonesia hanya memiliki 2 bentuk ban, yaitu U dan V. Ban bentuk ‘U’ yang digunakan untuk sehari-hari dengan tingkat kemiringan 50° dan 130°, sedangkan ban berbentuk V digunakan untuk motor balap yang biasa digunakan untuk tingkat kemiringan 30° dan 160°. (Fadli Adira)