DepokNews–Marbot dan jamaah Masjid Baiturrahman di Jalan H Sulaiman, RT 4/2, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan pada Rabu (17/1) sore berhasil menangkap AJ pelaku pencurian kotak amal di dalam
Kapolsek Sawangan Komisaris Suwardji menuturkan, pelaku tampaknya ketagihan mencuri uang di kotak amal Masjid Baiturrahman.
Karena merasa aksinya terdahulu tidak diketahui warga, ia kembali datang dan ingin mencuri uang kotak amal lagi di Masjid Baiturrahman.
Namun, warga dan marbot masjid yang mengenalinya langsung menangkap.
Pelaku sempat mengelak, namun akhirnya mengaku setelah pengurus masjid menunjukkan hasil rekaman CCTV.
“Saat diperiksa anggota kita pelaku tidak memiliki identitas apa pun. Namun Ia mengaku bernama Ahmad Junaedi yang berasal dari Kalimantan. Ia belum lama di Depok, dan selama di sini, tinggalnya berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lain,”katanya.
Dalam aksinya sebelumnya di Masjid Baiturrahman, pelaku mengaku jumlah uang yang digasaknya dari kotak amal masjid sebanyak sekitar Rp 500 ribu.
Lalu pelaku ketagihan dan ingin membobol kotak amal masjid lagi untuk bertahan hidup.
“Tapi dia dikenali warga dan kini sudah kami amankan”katanya.
Atas perbuataannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga di atas lima tahun penjara.
Pihaknya sudah mengamankan sebuah kotak amal warna cokelat dari kayu yang dibobol pelaku, sebagai barang bukti, serta sebuah obeng yang dipakai pelaku untuk membobol kotak amal.