Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Nasional

Tiga Kali Mangkir Dalam Sidang First Travel, Syahrini Bisa Kena Sanksi

badge-check


					Syahrini (Istimewa) Perbesar

Syahrini (Istimewa)

DepokNews- Sejauh ini saksi dari kalangan artis yang dipanggil dalam sidang First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard Nomor 7, Cilodong, adalah Vicky Shu dan Syahrini. Vicky sudah memenuhi panggilan sebagai saksi hari ini namun Syahrini belum ada konfirmasi apapun mengenai kehadiran. Padahal keterangannya sangat diperlukan untuk memperlancar terungkapnya kasus ini.
“Panggilan secara patut sudah kita layangkan kepada saudara Syahrini satu minggu yang lalu untuk hadir pada sidang hari Rabu ini. Ternyata sampai hari ini tidak ada konfirmasi apapaun. Akan kita panggil lagi untuk Rabu yang akan datang. Kemudian jika tidak datang kita panggil lagi sampai tiga kali,” kata Koordinator Jaksa Penuntut Hukum (JPU), Heri Jerman, Rabu (14/3/2018).
Ditegaskan jika sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan maka Syahrini dianggap telah melanggar hukum. Dan kalau sampai tiga kali mangkir, bisa saja dia dikenakan sanksi.
“Apabila tiga kali tidak datang berarti dia langgar UU karena sebagai saksi bukan hak tapi kewajiban. Berdasarkan pasal 224 KUHP dia bisa dipidana kalau tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi yaitu pidana 9 bulan,” tegasnya.
Dikatakan bahwa ketidakhadiran Syahrini karena kesibukannya sebagai artis. Kabar dari manajemen menyebutkan Syahrini sedang ada agenda syuting.
“Apakah benar apa tidak kita belum konfirmasi,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

134 PJRW se-Kecamatan Tapos Dilantik, DPC PKS Tapos Siap Perkuat Pelayanan hingga Tingkat RW

29 June 2026 - 05:39 WIB

Trending on Ragam