DepokNews– Team Buser Reskrim Polsek Pancoran Mas mengamankan 3 orang tersangka pemerasan di Jl. Puri Bojong Lestari ,Desa Pabuaran Kec. Bojong Gede Kab. Bogor. Jumat (29/12/2019).
Ketiga tersangka tersebut SH,EI, dan MGS ditangkap karena telah melakukan tindak kekerasan dengan merampas HP dan motor milik salah satu korban di Jalan, Ceplik No. 11 RT 01 RW 05 Kelurahan, Pondok Jaya Kec. Cipayung Kota Depok.
“Awal kejadian pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 pukul 03.00 saksi 1 dan saksi 2 sedang main kerumah korban Sulaiman Alfazri. Lalu tiba-tiba datang 9 orang dengan menggunakan 3 motor meminta dengan paksa motor dan HP dengan ancaman senjata tajam jenis clurit,”ujar Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah saat dikonfirmasi. Selasa (3/12/2019).
Setelah melakukan aksinya ketiga pelaku melarikan diri arah ke Jalan Raya Citayem dengan membawa motor dan HP korban.
“Setelah mendapat petunjuk dari CCTV dan saksi di lapangan akhirnya Team Buser Polsek Pancoran Mas yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hendra dan Panit Reskrim IPDA Syaid berhasil mengamankan pelaku di Jl. Puri Bojong Lestari Desa Pabuaran Kec. Bojong Gede Kab. Bogor,”ujarnya
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 Motor Yamaha Soul GT warna Hijau tahun 2018 dan satu unit HP.
“Atas kejadian tersebut tiga pelaku dikenakan pasal 368 yaitu pencurian dan pengancaman,”ujarnya.