Menu

Dark Mode
KEGIATAN ABDIMAS DI MTS AL AMANAH PTA 2024/2025 Aleg FPKS Ade Firmansyah peringatkan potensi masalah terkait Mandatory Spending Dana Rp300juta per RW dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026 Pendampingan Program Kampung Ramah Lingkungan di Desa Sasakpanjang: Pengabdian Masyarakat dari Universitas Gunadarma Sushiro Buka Cabang di Margo City, Hadirkan Cita Rasa Khas Jepang SDIT Miftahul Ulum Depok Siap Kibarkan Bendera di Kemah Wilayah Jawa Barat Depok Berlangsung Meriah, dihadiri 300 Jamaah, Asrama Ke-2 Rumah Quran Fastabiqul Khairat di Ratujaya Depok  Diresmikan

Terkini

Pencairan Gaji 13 ASN Depok Tinggal Tunggu Perwal

badge-check


					Pencairan Gaji 13 ASN Depok Tinggal Tunggu Perwal Perbesar

DepokNews- Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, segera cair. Namun, pencairannya masih menunggu penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwal).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, saat ini pihaknya sedang proses Perwal.

“Kami masih menunggu. Setelah semua selesai, tinggal dicairkan,” kata Nina, Selasa (11/8/20).

Nina menyebut, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 28 miliar untuk 6.381 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok.

“Pemkot Depok telah menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 28 miliar yang akan dibayarkan kepada seluruh ASN,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemberian gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019. Disebutkan, gaji ke-13 yang diberikan setara penghasilan bulan sebelumnya. Dengan rincian, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Masing-masing pegawai akan mendapatkan gaji yang berbeda tergantung golongan mereka. Mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 8 juta,” tegas Nina.

Nina menuturkan, anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan adanya tambahan ini, dirinya berharap agar belanja masyarakat bisa terkontrol, terutama di masa Pandemi Covid-19.

“Kita kan tidak tahu kebutuhan masing-masing ASN, namun kita bisa mengaturnya dengan mengacu pada PP tadi. Mudah-mudahan bisa segera cair,” tutup Nina.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Jaga Aliran Air, PDAM Tirta Asasta Bakal Bangun Reservoir

3 February 2021 - 06:36 WIB

Kabar Baik Akhir Januari Kemarin Skor Penanganan Covid-19 di Kota Depok Beresiko Sedang

3 February 2021 - 06:34 WIB

Soal Begal Payudara di Tapos, Ini Kata Kepala DPAPMK

3 February 2021 - 06:31 WIB

Ini Pesan Hardiono Usai Pensiun Sebagai Sekda Kota Depok

3 February 2021 - 06:27 WIB

Selain Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan, DPUPR Juga Terjunkan Alat Berat dan Satgas

3 February 2021 - 06:24 WIB

Trending on Terkini