Menu

Dark Mode
Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Ragam

Aleg PKS Depok Farida Rachmayanti: Satu Data Merupakan Amanat Perda Nomor 2 Tahun 2019

badge-check


					<em>Aleg PKS Depok Farida Rachmayanti: Satu Data Merupakan Amanat Perda Nomor 2 Tahun 2019</em> Perbesar

DepokNews–Aleg PKS Depok Farida Rachmayanti menyatakan bahwa masalah penyelenggaraan satu data sebenarnya sesuatu yang harus segera dilaksanakan. “Karena itu merupakan amanat dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas,” imbuhnya.

“Jadi Pemerintah Kota Depok harus bergegas mewujudkannya karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPRD) sejak tahun 2019, ” ujar Farida.

Farida yang juga anggota Komisi A DPRD Depok menjelaskan masalah satu data telah disebutkan dalam perda terkait pada Pasal 4 Huruf e. Pasal itu menyebutkan bahwa tata pengelolaan pemerintah yang cerdas menerapkan sistem satu data yang terbuka, lengkap, akurat dan terstandarisasi. Tentunya dengan memperhatikan aspek pemangku kepentingan walidata, keamanan informasi dalam hal kerahasiaan, integritas, dan kesediaan.

“Seluruh Perangkat Daerah harusnya bersemangat untuk mewujudkannya. Karena tujuan penyenggaraan satu data ini adalah sebagai mesin pendorong kinerja pelayanan publik dan aparatur serta untuk penguat analisa dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Dan ini menjadi hakikat dari smart governance,” lanjut Farida.

Aleg Fraksi PKS Depok Dapil Beji-Cinere-Limo (BCL) ini menegaskan bahwa untuk mengurai permasalahan sangat dibutuhkan data yang akurat, valid, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal terpenting lainnya kemudahan untuk mengakses dan memanfaatkannya.

Data terpadu sangat dibutuhkan saat kebutuhan evaluasi dan pendampingan dari pemerintah provinsi dan pusat. Sebagai contoh hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kota Layak Anak di mana Pemerintah Pusat melakukan penilaian sejauh mana proses pemenuhan indikator-indikator hak anak berjalan. Dan yang dibutuhkan adalah data lintas sektoral. Demikian juga yang berkaitan dengan pembangunan kepemudaan. Kita butuh data terkait beerapa aspek yakni data terkait pendidikan, kesehatan, peluang dan kesempatan kerja serta kepeloporan pemuda di berbagai sektor. Saat ini kita belum punya data khusus tentang kepemudaan. Padahal ini sangat berharga untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan yang pro pemuda.
Karena kita berada pada kondisi bonus demografi.

“Kami akan dukung penuh pengganggaran penyelenggaraan satu data secara khusus kebutuhan aplikasinya. Namun, yang terpenting koordinasi dan konsolidasi antar perangkat daerahnya harus berjalan efektif. Hindarkan ego sektoral, ” tutup Farida yang juga anggota Badan Pembentukan Daerah DPRD Depok ini.

Facebook Comments Box

Read More

Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap

19 December 2024 - 15:31 WIB

Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

13 December 2024 - 20:32 WIB

PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi

13 December 2024 - 10:50 WIB

Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

8 December 2024 - 16:38 WIB

Diamanahkan Kembali Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir: Semoga Terwujud Kelurahan Depok Jaya Bebas Banjir

8 December 2024 - 16:36 WIB

Trending on Ragam