Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Masyarakat Hukum Udara Tekankan Pentingnya Aturan Yang Harus Dipatuhi Industri Penerbangan

badge-check


					Masyarakat Hukum Udara Tekankan Pentingnya Aturan Yang Harus Dipatuhi Industri Penerbangan Perbesar

DepokNews-Jakarta, Masyarakat Hukum Udara (MHU) berkomitmen untuk berkontribusi dalam bidang hukum penerbangan baik di tingkat nasional maupun internasional. MHU berdiri tahun 2010 dan sudah menjadi mitra diskusi pemerintah, masyarakat serta pelaku usaha di industri penerbangan.
MHU kerap memberikan pandangan mengenai berbagai isu dari peraturan perundang-undangan, kecelakaan pesawat udara, pembiayaan pesawat, pelatihan, Flight Information Region (FIR) dan lainnya.


“Ke depannya diharap organisasi ini bisa berkontribusi lebih aktif lagi dalam berbagai isu hukum di sektor penerbangan khususnya di tanah air. Kemudian juga MHU bisa mengawal implementasi dari peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan,” kata Ketua MHU terpilih, Anggia Rukmasari dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).


Nantinya, MHU juga akan memperkuat kerja sama nasional dan internasional dengan lembaga-lembaga penerbangan terkait dengan dukungan penuh dari empat unsur utama antara lain dari akademisi, praktisi hukum, praktisi industri, dan regulator.


“Selain high tech dan high maintenance (expensive), sektor penerbangan adalah sektor yang juga highly regulated. Tidak ada satu unsur pun dalam dunia penerbangan baik di dalam maupun di luar negeri yang tidak diatur. Oleh karenanya, para pemangku kepentingan khususnya masyarakat wajib tahu mengenai hak-hak dan kewajiban-kewajibannya agar tidak ada ketentuan yang dilanggar,” ujarnya.


Lebih lanjut Anggia menuturkan, salah satu yang menjadi fokus MHU adalah menyosialisasikan hukum udara di berbagai aspeknya ke masyarakat. Kemudian juga, MHU akan fokus melakukan sinergisitas para pemangku kepentingan di dunia penerbangan guna mewujudkan dunia penerbangan Indonesia.
“Ini melibatkan unsur 3S + 1C yaitu Safety (Keselamatan), Security (Keamanan) dan Services (Pelayanan) serta Compliance (Pemenuhan terhadap aturan yang berlaku),” tambahnya.


MHU akan melakukan penguatan tiga pilar keanggotaannya yakni praktisi hukum, akademisi, dan pelaku industri. Sehingga terjadi sinergi dengan regulator yaitu Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Langkah lain yang dilakukan MHU adalah mengadakan pelatihan kepada instansi atau para pemangku kepentingan terkait untuk menyosialisasikan hukum udara di Indonesia.


“Kami juga akan berkordinasi dengan organisasi/instansi terkait di luar negeri guna terus mendapatkan update perkembangan hukum di tataran internasional sehingga dapat memberikan masukan konkrit kepada regulator,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Pergeseran Lingkungan Strategis Global Memperkuat IndonesiaU ntuk Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina

18 December 2025 - 04:56 WIB

Aksi Nyata Kemanusiaan! Pegawai PT Tirta Asasta Kota Depok Bantu Korban Banjir di Sumatera

17 December 2025 - 06:45 WIB

Talk Show Parenting Keluarga di SDIT Ar-Rahmah Pancoran Mas: “Merajut Cinta Sampai ke Surga-Nya” 

16 December 2025 - 17:36 WIB

Serap Aspirasi Warga Jatirasa Bekasi, Hj. Iin Nur Fatinah Fokuskan Pengawasan pada Banjir dan Program Sosial

16 December 2025 - 09:15 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Apresiasi Semangat dan Inspirasi Komunitas Tunanetra Yaktami Depok

16 December 2025 - 09:09 WIB

Trending on Ragam