DepokNews–Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memiliki pandangan terhadap disahkannya UU DKJ pengaruhnya terhadap Kota Depok.
Menurut Alumni UI dan masih kuliah S3 di SKSG UI ini, dengan disahkannya UU DKJ oleh DPR RI tahun ini posisi Depok akan berpengaruh dalam percepatan pembangunan.
Jakarta bukan sebagai ibukota negara lagi tapi Jakarta akan menjadi pusat perdagangan dan kota global.
Daerah aglomerasi Jabodetabekjur diharapkan akan banyak pengaruh terhadap pembangunan yang akan terjadi di Kota Depok.
Pasti ada positif negatif, semoga lebih banyak positif nya. Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur yang akan mengkoordinir wilayah ini.
“Catatan saya terhadap Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur jangan sampai mengulangi kesalahan BKSP yang dulu pernah dibuat serupa dan dibubarkan. Saya berharap lembaga ini diberi kewenangan lebih yang akan berdampak tingkat keberhasilannya,” tegas Imam Budi Hartono.
Evaluasi mendalam terhadap BKSP, sehingga lembaga baru yang serupa Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur memiliki kewenangan yang cukup, yaitu: fungsi mengkoordinir, fungsi kewenangan, dan fungsi anggaran.
“Saya berharap Kota Depok akan bisa setara kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seperti Jakarta. Fokus pada persoalan: 1. Transportasi publik, 2. Penanggulangan banjir, 3. Lingkungan dan Sampah, 4. Pendidikan dan Kesehatan, serta ke 5. Tata ruang. Depok siap bersinergi,” tegas Imam Budi Hartono.