Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Ragam

Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Beasiswa TA. 2024/2025

badge-check


					Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Beasiswa TA. 2024/2025 Perbesar

DepokNews–Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri (STT-NF) mengadakan sosialisasi Surat Perjanjian Beasiswa (SPB). SPB adalah dokumen resmi yang mengatur hak dan kewajiban antara penerima beasiswa dan pemberi beasiswa. Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memahami dan menyetujui persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

@optiksejahter

Berawal Jual Kacamata Keliling Pakai Sepeda Ontel, Kini Punya Optik yang Memberikan Kacamata Gratis Untuk Anak Yatim Warga Depok

♬ suara asli – OPTIIK SEJAHTERA – OPTIIK SEJAHTERA

SPB ini umumnya dibuat antara STT-NF dengan mahasiswa yang berprestasi atau memenuhi syarat tertentu. Mahasiswa yang menerima beasiswa biasanya adalah mereka yang memiliki catatan akademik yang baik, memiliki keterampilan khusus, atau berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu.

Tahap sebelumnya yang dilakukan calon mahasiswa baru adalah tahap pendaftaran dan tahap seleksi (tes potensi akademik, tes kepribadian, dan tes wawancara). Proses pembuatan surat perjanjian beasiswa biasanya dimulai dengan pengumuman penerimaan beasiswa. Setelah itu, mahasiswa yang terpilih akan menerima undangan untuk menandatangani perjanjian.

SPB ini ditandatangani sebelum tahun ajaran baru dimulai atau setelah penerima lulus beasiswa diumumkan. Sosialisasi SPB ini diadakan selama sepekan dari tanggal 15-19 Juli 2024 di Auditorium, Kampus B STT-NF. Dihadiri oleh seluruh panitia acara, orang tua/wali dan mahasiswa penerima beasiswa.

Dokumen ini biasanya mencakup informasi tentang jumlah dana yang diberikan, durasi beasiswa, kewajiban akademik, dan ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh penerima. Mahasiswa kemudian menandatangani dokumen tersebut, yang selanjutnya disimpan sebagai arsip resmi.

Berikut susunan acara SPB:

  1. Pembukaan Acara oleh MC
  2. Himbauan Acara
  3. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
  4. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  5. Menyanyikan Lagu Mars STT-NF
  6. Sambutan dan Arahan Beasiswa oleh Wakil Ketua 3 STT-NF
  7. Penyampaian Surat Perjanjian Beasiswa (SPB)
  8. Penyampaian Kode Etik Mahasiswa
  9. Sesi Tanya Jawab
  10. Penutup
  11. Pengecekan Soft & Hard File SPB

SPB dibuat untuk menjamin bahwa penerima beasiswa mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Ini termasuk menjaga prestasi akademik, berpartisipasi dalam kegiatan tertentu, atau menjalani kontribusi untuk kampus. Bagi pemberi beasiswa, dokumen ini memastikan bahwa investasi mereka dalam pendidikan mahasiswa berprestasi akan memberikan manfaat yang diharapkan.

Dengan adanya surat perjanjian beasiswa ini, diharapkan bahwa mahasiswa dapat lebih fokus pada studi mereka tanpa khawatir tentang biaya pendidikan, sementara pemberi beasiswa dapat memastikan bahwa dana mereka digunakan dengan tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

 

 

Facebook Comments Box

Read More

Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia

24 November 2024 - 05:33 WIB

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas

23 November 2024 - 17:30 WIB

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:30 WIB

Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:28 WIB

Trending on Ragam