DepokNews – Kamis siang (3 Oktober 2024) Anggota DPRD Depok Fraksi PKS Mohamad Nur Hidayat turut mengantarkan salah seorang jenazah warga Cisalak yang dimakamkan di TPU Cisalak Depok (samping Jalan Juanda).
“Saya bersyukur atas perjuangan para sesepuh kami (tokoh masyarakat Cisalak) dan seluruh ketua RW yang pada saat itu, kurang lebih 22 tahun lalu, sekitar tahun 2001-2002 mengajukan permohonan hibah sebidang tanah untuk pemakaman warga Cisalak. Saya mendo’akan kepada mereka semua yang telah berandil terhadap keberadaan TPU Cisalak ini, termasuk pihak keluarga besar Perjan RRI, Departemen Keuangan RI dan Pemerintah kota Depok. Serta semua pihak yang tidak tersebut namanya mendapatkan pahala yang besar karena memberikan kemudahan kepada warga Cisalak untuk memakamkan keluarganya di TPU ini,” tutur Bang Dayat (sapaan akrab Nur Hidayat).
Sepengetahuan aleg Dapil Sukmajaya ini, lahan TPU seluas 10.000 m2 permohonan izin persetujuan penggunaan lahan untuk Fasos Fasum pada prinsipnya telah disetujui. Lahan fasos fasum tersebut dimohon oleh pemda Kota Depok kepada Perjan RRI berdasarkan surat Sekretaris Daerah kota Depok No:593/919-Pem tanggal 16 Agustus 2001 tentang permohonan penggunaan lahan untuk fasos fasum. Permohonan tersebut telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan RI melalui surat nomor : S-278/2002 tanggal 28 Januari 2002.
“Saya berharap ke depannya dengan adanya pembangunan kampus UIII di sekelilingnya, keberadaan makam TPU Cisalak ini semakin tertata rapih, lebih asri lagi dan harapan beberapa warga Cisalak yang saya temui, keberadaan makam ini mudah-mudahan tidak direlokasi karena banyak dari sebagian keluarga besar mereka yang dimakamkan di TPU Juanda ini,” pungkas Bang Dayat.