Menu

Dark Mode
PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD

Ragam

Imam Budi Hartono : Almarhum Anggota Damkar Depok Martinnius Reja Panjaitan dapat Santunan Rp290 juta, Ini Rincian Lengkapnya

badge-check


					Imam Budi Hartono : Almarhum Anggota Damkar Depok Martinnius Reja Panjaitan dapat Santunan Rp290 juta, Ini Rincian Lengkapnya Perbesar

DepokNews–Wakil Walikota Depok yang juga Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono, bergerak cepat mengurus asuransi untuk Almarhum Martinnius Reja Panjaitan, anggota Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, yang gugur usai menjalankan tugas pemadaman api di Pasar Cisalak, Jumat (18/10) malam.

Imam Budi Hartono menjelaskan, Pemkot Depok telah memberikan BPJS Tenaga Kerja kepada para staf yang bekerja dilingkungan Pemda. Ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan.

“Untuk Almarhum mendapat total manfaat Rp 290.939.447,” terang Ima Budi Hartono kepada Radar Depok, Senin (21/10).

Imam Budi Hartonon berharap, santunan ini bisa membantu keluarga almarhum dapat meneruskan pendidikan anaknya, serta meringankan pengurusan pemakamannya.

“Saya juga sebagai Calon Walikota Depok, akan terus membantu meningkatkan kesejahteraan para honorer di lingkungan Pemkot Depok, baik office boy para pesapon, petugas damkar, petugas persampahan, para guru honorer bahkan para guru guru swasta,” tandas Imam Budi Hartono.

Rincian Santunan untuk Almarhum Martinnius Reja Panjaitan :

1. Satunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja
48xRp.3.400.000 = Rp 163.200.000
Santunan berkala = Rp 12.000.000
Pemakaman = Rp 10.000.000

2. Jaminan Hari Tua = Rp 18.739.447

3. Beasiswa
Untuk 1 orang anak maksimal Rp87 juta berupa rincian:
TK = Rp1,5 juta per tahun selama 2 tahun
SD = Rp1,5 juta per tahun selama 6 tahun
SMP = Rp2 juta per tahun selama 3 tahun
SMA = Rp3 juta per tahun selama 3 tahun
Kuliah = Rp12 juta per tahun selama maksimal 5 tahun dengan ketentuan usia blm mencapai 23 tahun, belum bekerja, dan belum menikah

Total Manfaat = Rp 290.939.447

Facebook Comments Box

Read More

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:30 WIB

Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:28 WIB

Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas

22 November 2024 - 11:14 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

21 November 2024 - 13:09 WIB

Trending on Ragam