DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya menyebar informasi pembangunan di Kota Depok melalui berbagai kanal.
Langkah tersebut dilakukan agar informasi menjangkau ke Tingkat RT-RW, Diskominfo juga membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Depok Agus Suprayitno mengatakan, pembentukan KIM di tiap-tiap kelurahan ini bertujuan untuk menjadikan kelurahan sebagai agen informasi bagi masyarakat.
Tentunya, melalui pihak yang ditunjuk, seperti karang taruna, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) maupun masyarakat yang memiliki keahlian di bidang komunikasi.
“Kami ingin keberadaan KIM berkontribusi dalam kehumasan di Tingkat Kelurahan. Misalnya terkait potensi kuliner, pariwisata, perekonomian dan lain sebagainya,” ujarnya, saat melakukan sosialisasi pembentukan KIM kepada seluruh kelurahan di Kota Depok melalui zoom, Selasa (22/10/24).
Dikatakannya, pembentukan KIM juga sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat.
“KIM ini nantinya menjadi perpanjangan tangan Pemkot Depok agar lebih menjangkau masyarakat di tingkat kelurahan mengenai diseminasi informasi, terkait program yang telah dijalankan Kota Depok,” katanya.
Dirinya berharap, pembentukan KIM yang juga merupakan implementasi dari aksi perubahannya itu, bisa menjadi salah satu wadah masyarakat dalam mendapatkan informasi.
“Harapan kami, KIM bisa sampaikan informasi pembangunan dan program pemerintah ke komunitas, RT bahkan RW. Tahun 2025 juga InsyaAllah akan kami kompetisikan, untuk memilih KIM terbaik tingkat Kota Depok,” tutupnya.