DepokNews-– Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) pada hari Selasa, 17 Desember 2024 di Aula Kelurahan Cilangkap.
Rakor yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Kelurahan Cilangkap. Peserta yang hadir antara lain Lurah Cilangkap, Ketua Pokja 1 TP PKK Kecamatan , Ketua TP PKK Kelurahan, Puskesmas Cilangkap, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus Satgas PKDRT, dan Ketua Poktan PKDRT.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu penting dibahas, termasuk evaluasi program-program sebelumnya, penentuan prioritas program di tahun mendatang, dan strategi kolaborasi antar lembaga dalam mencapai target penanggulangan KDRT dan kekerasan pada anak . Diskusi intensif dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program-program yang telah direncanakan dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi.
“Rakor ini sangat penting untuk memastikan semua pihak bergerak searah dalam upaya Pencegahan KDRT dan kekerasan pada anak di Kelurahan Cilangkap,” ujar Lurah Cilangkap Teguh.
Keberhasilan program-program pencegahan KDRT dan perlindungan anak di Kelurahan Cilangkap diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan harmonis. Kelurahan Cilangkap berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam mencapai tujuan tersebut. (shl)