Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Ubaidilah Kawal Warga Komplek AL Pangkalan Jati mengadu ke DPR RI

badge-check


					Ubaidilah Kawal Warga Komplek AL Pangkalan Jati mengadu ke DPR RI Perbesar

DepokNews–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menerima udiensi Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) di ruang rapat Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

Kehadiran PWKPJ tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid dan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman. Rombongan PWJKPJ di kawal langsung anggota DPRD Kota Depok dapil Beji, Cinere Limo dari Fraksi PKS Ubaidillah.

Sebelumnya para pengurus PWKPJ mengadukan permasalahannya kepada Ubaidilah, selaku anggota DPRD Depok Ubaidilah langsung berkomunikasi dengan anggota DPR RI dapil Depok- Bekasi agar bisa menjadi perhatian.

“Kita berharap para purnawirawan yang dulu berjuang sudah sepantasnya mendapatkan haknya secara adil” tutur Ubaidilah saat membuka audiensi.

Pertemuan tersebut di awali pemaparan persoalan yang dialami oleh PWKPJ yang dipersentasekan oleh Ketua PWKPJ, Rahimullah.

Rahimullah menuturkan, pihaknya mendiami kavling Pangkalan Jati kurang lebih 50 tahun. Meskipun tanah dihibahkan oleh negara, namun hunian tersebut dibangun dengan biaya sendiri.

“Memiliki Izin Menggunakan Bangunan (IMB) dari TNI AL tapi diputihkan oleh oleh Pemerintah Kota Depok dan kami taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB),” tegas Rahimullah.

Rahimullah mengatakan, total tanah di wilayah Pangkalan Jati 408 hektar dengan rincian 296 hektar yang telah dilepas yang saat ini dibangun kompleks Puri Cinere, Rumah Sakit Cinere, Rumah Sakit Siloam Diagram, Bellevue Apartemen dan Ruko.

“33 hektar yang dihuni warga hingga saat ini belum memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Menurut Rahimullah, hambatan yang diamankan PWKPJ saat ini adalah surat Kementerian Keuangan Nomor S-74/KN.4/2022 tanggal 24 Mei 2022 yang menyatakan bahwa tanah tidak dapat dipindahkan tangankan karena masih digunakan untuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI AL.

Akan tetapi kata Rahimullah, dasar hukum yang menguatkan perjuangan PWKPJ adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 dan 06 tahun 2010 terkait penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang tidak lagi digunakan tugas pokok negara.

Selain itu kata Rahimullah, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 111/PUU-XIII/2015 terkait penguasaan tanah lebih dari 20 tahun dengan itikad baik menjadi dasar hak milik.

“Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja terkait menyederhanakan perizinan dan kepastian hukum bagi penguasa faktual. Serta Pasal 28 H Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” jelasnya.

Dengan demikian, Rahimullah meminta DPR supaya untuk rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendengar langsung aspirasi dan kondisi warga kavling TNI AL Pangkalan Jati.

Rahimullah juga mendorong supaya membentuk Panitia Kerja (Panja) dan Panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji inkonsistensi dan meluruskan kebijakan antar instansi.

“Mengajukan kepada Kemenhan selalu pengguna BMN untuk melepas BMN 33 hektar agar Kemenkeu melaksanakan penghapusan BMN seluas 33 hektar dari daftar aset operasional TNI AL sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2020,” tegasnya.

Sementara anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman berjanji akan menyuarakan keluhan PWKPJ tersebut. Kata Mahfudz, semua data yang diserahkan PWKPJ sangat lengkap dan kuat.

“Kita akan menyuarakan ini dan kita akan melakukan lobi-lobi. Menurut Kronologi data-data ini sangat kuat. Mudah-mudahan ada jalan tengah. Apalagi mereka enggak minta gratis,” tegas Mahfudz.

 

Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Muhammad Kholid menjelaskan bahwa kasus PWKPJ merupakan domain Kemenhan. Untuk itu, pihaknya akan koordinasi dengan Komisi I, Kemenhan dan TNI AL.

Kholid yang saat ini duduk di Komisi XI DPR RI ini mengatakan, pihaknya juga akan melakukan komunikasi intens dengan Kementerian Keuangan. Sebab tanah kavling tersebut masuk dalam BMN. Untuk itu Kholid berjanji akan memperjuangkan hak PWKPJ. Namun diperlukan dialog untuk mencapai kesepakatan bersama.

Facebook Comments Box

Read More

Pemkot Depok Monitor Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD Tahun 2026

22 April 2026 - 08:32 WIB

Raperda Penggabungan Dinas Koperasi-UMKM dan Dinas Perdagangan-Perindustrian Kota Depok: Apa Kata Bang Hafid?

20 April 2026 - 10:33 WIB

Masjid Baiturrahman Jatijajar Gelar Pelatihan AI, Jamaah Antusias Sambut Era Digital

19 April 2026 - 05:59 WIB

Ikutilah Jalan Sehat Pembauran Kebangsaan Untuk Semarakkan HUT Depok ke-27 di Situ Rawakalong

18 April 2026 - 14:13 WIB

Ubaidilah Fasilitasi Pertemuan Warga, PUPR Depok, dan Pengelola Tol Desari Bahas Banjir Rawajati Krukut

18 April 2026 - 04:37 WIB

Trending on Ragam