Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Ade Firmansyah: Penghapusan Program Santunan Kematian Tanpa Pengganti Kurang Tepat

badge-check


					Ade Firmansyah: Penghapusan Program Santunan Kematian Tanpa Pengganti Kurang Tepat Perbesar

DepokNews, Depok, 3 Juli 2025 — Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Depok terkait penghapusan program santunan kematian (sankem) yang selama ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi warga. Ia mengingatkan bahwa penghapusan program ini tanpa adanya program pengganti yang jelas dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Ade Firmansyah, tujuan utama dari program santunan kematian adalah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam situasi duka yang kerap disertai tekanan finansial. “Santunan kematian membantu meringankan beban keluarga, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghormati hak-hak dasar warga,” ujar politisi yang dikenal aktif menyuarakan kepentingan masyarakat ini.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa program ini juga berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Ketika program ini dihapus, dan belum ada program jaringan pengaman sosial yang disiapkan, maka akan berisiko menggerus kepercayaan masyarakat Kota Depok,” tegasnya.

Hingga saat ini, lanjut Ade, DPRD belum menerima penjelasan memadai dari Pemerintah Kota Depok mengenai bentuk program pengganti dari santunan kematian. “Ketika kami tanyakan, belum ada alternatif yang disiapkan secara konkret,” tambahnya.

Sebagai solusi, Ade Firmansyah mengusulkan sejumlah program alternatif yang dapat dijalankan pemerintah untuk tetap memberikan perlindungan kepada keluarga yang mengalami musibah meninggal dunia, antara lain:

1. Program Bantuan Biaya Pemakaman, untuk meringankan beban pengeluaran keluarga.

2. Program Dukungan Psikologis, seperti konseling dan terapi bagi keluarga yang ditinggalkan.

3. Program Bantuan Ekonomi, dalam bentuk bantuan biaya hidup atau pendidikan anak.

4. Program Pelayanan Jenazah, mencakup pengurusan jenazah, pemakaman, hingga layanan lainnya.

5. Program Informasi dan Rujukan, untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan layanan terkait.

Ade berharap, Pemerintah Kota Depok segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret agar tidak terjadi kekosongan layanan sosial terhadap warga yang mengalami kedukaan. “Kehadiran negara, bahkan dalam duka warga, adalah cermin dari pemerintahan yang berpihak pada kemanusiaan,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Read More

Berbagi Keberkahan di Penghujung Ramadhan, DPRa PKS Leuwinanggung Sapa Warga Door to Door

21 March 2026 - 08:00 WIB

Sinergi di Pancoran Mas: Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Reses II Bersama Imam Musanto

21 March 2026 - 05:34 WIB

Serap Aspirasi di Sukmajaya, Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Reses II Bersama Anggota DPRD Kota Depok dan Masyarakat

21 March 2026 - 05:31 WIB

Edukasi Demokrasi: Hj. Iin Nur Fatinah Ajak Siswa Sekolah Terbuka Madani Melek Politik

21 March 2026 - 05:25 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bakar Semangat Remaja di Pesantren Ramadan Anggi Foundation

21 March 2026 - 05:19 WIB

Trending on Ragam