Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Aleg PKS Depok, Farida Rachmayanti : Perwal No. 13 Tahun 2021 Harus Diketahui dan Dipahami Warga

badge-check


					<em>Aleg PKS Depok, Farida Rachmayanti : Perwal No. 13 Tahun 2021 Harus Diketahui dan Dipahami Warga</em> Perbesar

DepokNews–Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Farida Rachmayanti, berpendapat bahwa Perwal Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat harus disosialisasikan secara efektif agar tujuan yang dimaksud dapat terwujud.

Farida menyebutkan bahwa pedoman aturan ini dibuat di antaranya untuk; Pertama, meningkatkatkan kemampuan dan peran RT, RW dan LPM dalam pengelolaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kedua, mengembangkan kompetensi manajerial dan kemampuan RT, RW dan LPM dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang partisipatif. Ketiga, meningkatkan akuntabilitas dan pertanggungjawaban kegiatan yg dilaksanakan.

“RT, RW dan LPM memegang peranan penting dalam pelayanan masyarakat karena itu keberadaan pedoman yang mendukung kedudukan dan peran mereka sangat dibutuhkan,” tutur anggota Komisi A DPRD Depok ini.

“Demikian juga perihal sosialisasinya. Warga dan berbagai pemangku kepentingan pembangunan selayaknya memahami berbagai hal yang berkaitan dengannya. Seperti tata cara pemilihan; susunan organisasi; kedudukan, tugas dan fungsi; hak dan kewajiban serta masa bakti. Juga bagaimana pembentukan, pemecahan, penggabungan dan penghapusan RT dan RW, ” tambah aleg Dapil BCL ini.

Menurut Farida, peran serta warga sangat dibutuhkan dalam mensukseskan pembangunan. Dan ini harus dimulai dari struktur lingkungan yg terkecil, yaitu rukun tetangga. Partisipasi warga dalam mendinamisasi proses terbentuknya Rukun Tentangga yang berkualitas dimulai dari sejauh mana mereka memahami hal-hal terkait, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Oleh karena itu, Fraksi PKS Depok meminta Camat dan Lurah untuk memastikan apakah pedoman ini telah diketahui dan dipahami oleh masyarakat hingga di tingkat rukun tetangga.

“Komunikasi pembangunan yang efektif hingga ke struktur masyarakat terdepan, yakni RT dan RW menjadi penentu suksesnya pembangunan,” pungkas Farida.

Facebook Comments Box

Read More

Tadabur Alam MT Balai Wartawan Kota Depok, Pererat Ukhuwah dan Bangun Semangat Kebersamaan di Kaki Gunung Gede

7 July 2026 - 17:26 WIB

DPC PKS Tapos Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI H. Muhammad Kholid dalam Program BSPS

7 July 2026 - 06:27 WIB

Semangat Kader PKS Tapos Warnai Kembara PKS Depok 2026, Raih Juara 1 dan Peserta Favorit

7 July 2026 - 06:23 WIB

Sosialisasi Komisi A, Bang Hafid Ingatkan Bahaya Kejahatan Siber di Era Digital dan Perilaku LGBT

6 July 2026 - 11:41 WIB

Selenggarakan Pelatihan yang “Anti Boring”, BKPRMI Depok Sukses Gelar ‘Gaspol Leadership’ Pakai Metode Andragogi

6 July 2026 - 05:57 WIB

Trending on Ragam