Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Aleg PKS Depok Hafid Nasir : Persolaan Banjir harus Diselesaikan dari Hulu ke Hilir

badge-check

Depok News – Pada hari Kamis 30 Juni 2022 aleg PKS Dapil Pancoran Mas, Hafid Nasir, memfasilitasi pertemuan warga Mampang Indah Dua (MID) yang tergabung dalam paguyuban penyelesain persoalan banjir di wilayah perumahan MID dengan dinas PUPR yang diwakili satgas SDA didampingi pihak Kelurahan Rangkapan Jaya.

Hafid menyampaikan bahwa seiring dengan pembangunan perumnas tahun 1976, kemudian Universitas Indonesia tahun 1986, Depok kemudian ditetapkan sebagai kota administratif tahun 1982.1 Setelah itu, 17 tahun kemudian menjadi kotamadya sementara belum ada regulasi yang mengatur perencanaan tata ruang wilayah, dimana wilayah hunian, resapan, ruang terbuka hijau, jalan dan infrastruktur lainnya harus sudah ditetapkan sebelumnya dalam sebuah kebijakan tingkat kota.

Akibatnya, sambung Hafid, pembangunan perumahan sejak tahun 1982 masif terjadi. Depok yang saat itu berada di bawah wewenang kabupaten Bogor sementara secara geografis bersebelahan dengan DKI Jakarta. Bentuk pengawasan yang kurang optimal mengakibatkan pembangunan Depok terjadi di luar kendali.

Hafid menjelaskan pengelolaan Banjir di Kawasan Jabodetabek perlunya sinergi antara para pemangku kepentingan dalam mengatasi banjir secara bersama-sama. “Permasalahan rumitnya birokrasi lintas pusat dan propinsi kadang ikut berkontribusi terhadap penanganan banjir di Depok sehingga menjadi tidak maksimal. Hal ini mungkin karena keberadaan Depok bukan merupakan bagian dari DKI Jakarta, melainkan Jawa Barat,” imbuhnya.

Hafid di pertemuan dengan warga MID menyampaikan bahwa persoalan banjir harus diselesaikan dari hulu ke hilir terlebih sungai yang mengalir di perumahan MID berasal dari banyak sungai diantaranya dari Rawa Denok, Pitara, dan Telaga Subur.

Oleh karenanya, untuk jangka pendeknya Hafid meminta melalui surat permohonan warga agar dinas PUPR melakukan normalisasi sungai yg melintas MID hingga Villa Santika. Persoalannya, di Villa Santika ada jembatan yang nampaknya perlu ada perluasan gorong-gorong di sana.

“Alhamdulillah kami bersepakat untuk jalan sehat bersama menelusuri sungai hingga pacuan kuda yg ada di Limo untuk jangka panjang nantinya diusulkan kepada pemerintah kota dalam bentuk pokok-pokok pikiran penyelesaian persoalan banjir di sana,” pungkasnya. (Hai)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Moh. Nur Hidayat: Penertiban Pasar Cisalak dan Tantangan Relokasi yang Humanis

22 August 2026 - 16:04 WIB

MT Balwan Depok Perkuat Persatuan dan Syukuri Kemerdekaan melalui Pengajian Bulanan

21 August 2026 - 16:02 WIB

MT Balwan Depok Jalin Silaturahmi dan Buka Peluang Kolaborasi dengan Imigrasi Depok

19 August 2026 - 11:42 WIB

Tim Kholid Center Gelar Pertemuan dengan BPH dan Ketua Bidang DPC PKS Tapos, Serap Aspirasi dan Usulan Program

18 August 2026 - 18:26 WIB

HUT RI ke-81, Pimpinan PKS Tapos: Perkuat Persatuan untuk Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

17 August 2026 - 11:10 WIB

Trending on Ragam