DepokNews- Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, perketatan terhadap pemohon paspor terutama warga Depok memang perlu dilakukan. Yaitu bagi mereka yang akan pergi ke timur tengah namun tanpa tujuan pasti.
“Saat wawancara harus diperjelas lagi maksud dan tujuannya. Kalau dirasa janggal alangkah baiknya tidak diterbitkan paspornya,” kata Hamzah, Selasa (3/1).
Pembatasan penerbitan paspor terhadap pemohon yang dirasa janggal tujuannya dimaksudkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, diberitakan beberapa waktu silam bahwa ada salah satu warga Depok yang tewas di timur tengah dan ditengarai sebagai salah satu masuk jaringan terlarang.
“Tentunya kami apresiasi kinerja Imigrasi Depok tentang tanggap mengatisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Dia menuturkan bila ada masyarakat yang hendak berkunjung ke timur tengah namun tidak ada tujuan yang jelas tentunya menjadi pertanyaan bagi penerbit paspor. Harus ditelisik apa kepentingannya kesana.
“Harus diketahui juga tujuan kemana. Lebih baik menganztisipasi daripada nanti malah salah jalan mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilarang di negara kita,” pungkasnya.(mia/ruli)