Apa Yang Diucapkan Ketika Memulai Chatting?

Oleh: Nur Maida Rambe

Diantara masalah kekinian dalam dunia Maya yang sering ditanyakan adalah masalah:
Apakah ucapan yang disunnahkan ketika memulai chatting di media sosial?

Ketahuilah bahwa memulai Basmalah (Bismillahirrahmanirrahim) dalam penulisan suatu buku, surat, dokumen, surat perjanjian, dan semisalnya adalah perkara yang disyariatkan. Dalil disyariatkannya hal ini adalah Al – Qur’an, As – Sunnah, dan Ijma (kesepatan) Ulama.

1 Al-Qur’an, sebagaimana Al-Qur’an dimulai dengan basmalah dan setiap surat dalam Al-Qur’an juga dimulai dengan basmalah kecuali surat At-Taubah.

Dan Allah mengabarkan tentang Nabi Sulaiman alaihissalam dalam suratnya kepada Ratu Saba’:

إنه من سليمان وإنه بسم الله الرحمن الرحيم

Sesungguhnya surat itu dari SuIaiman dan sesungguhnya isinya: “Bismillāhirrahmānirrahim”
(QS.An-Naml:30)

  1. Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana beliau memulai surat surat beliau kepada para Raja untuk mengajak mereka masuk ke dalam islam.

Diantaranya adalah surat beliau kepada Raja Hiraql (Heraklius):

بسم الله الرحمن الرحيم من محمد عبد الله ورسوله إلى هرقل عظيم الروم…

“Bismillāhirrahmanirrahim, dari Muhammad hamba Allah dan RasulNya kepada Hiraql raja Romawi…”.
(HR.Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Sufyān radhiyallahu anhu)

3 Ijma (kesepakatan) Ulama tentang bolehnya memulai Basmalah di awal kitab dan tulisan,

Berkata Al-Mufassir Al-Qurthubi rahimahullah :

اﺗﻔﻘﺖ اﻷﻣﺔ ﻋﻠﻰ ﺟﻮاﺯ ﻛﺘﺒﻬﺎ ﻓﻲ ﺃﻭﻝ ﻛﻞ ﻛﺘﺎﺏ ﻣﻦ ﻛﺘﺐ اﻟﻌﻠﻢ ﻭاﻟﺮﺳﺎﺋﻞ

Ummat telah sepakat tentang bolehnya menulis (Basmalah) di awal setiap kitab dari kitab kitab ilmu dan tulisan tulisan.
(Tafsir Al-Qurthubi:1/97)

Dan juga hal ini termasuk Sunnah para Ulama,
Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah:

ﻭﻗﺪ اﺳﺘﻘﺮ ﻋﻤﻞ اﻷﺋﻤﺔ اﻟﻤﺼﻨﻔﻴﻦ ﻋﻠﻰ اﻓﺘﺘﺎﺡ ﻛﺘﺐ اﻟﻌﻠﻢ ﺑﺎﻟﺒﺴﻤﻞﺓ ﻭﻛﺬا ﻣﻌﻈﻢ ﻛﺘﺐ اﻟﺮﺳﺎﺋﻞ

“Dan telah tetap amalan para ulama dalam memulai kitab kitab ilmu dengan basmalah, demikian juga dalam kebanyakan risalah-risalah (kitab kecil, surat dan semisalnya)”.
(Fathul-Bāri:1/9)

Jika engkau telah ketahui hal ini, maka apakah hukum memulai chatting sama dengan hukum memulai penulisan kitab, surat, dokumen, dan semisalnya yang diawali dengan basmalah?

Jika kita melihat hakikat chatting itu sendiri maka kita dapatkan bahwa asalnya chatting itu adalah seperti obrolan langsung secara tatap muka, seorang menyapa saudaranya dan saudaranya menjawab, melalui tulisan elektronik. Dan bahkan motif dan tujuan chatting itu berbeda beda sesuai dengan maksud penggunanya.

Dengan demikian, maka ucapan yang dimulai ketika memulai chatting itu tidaklah sama persis ketika kita memulai menulis Surat dan semisalnya, namun berbeda beda sesuai dengan keadaan, motif dan tujuan chatting tersebut.

1 Karena chatting itu asalnya adalah sapaan dan obrolan, maka sudah tentunya dalam islam kita diajarkan untuk menebar salam dan saling menyapa dengan memulai Salam.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
.
َ لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ

Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kalian pada sesuatu apabila kalian mengerjakannya niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.”
(HR.Muslim)

Dan Rasululullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ….

“Hak seorang muslim terhadap seorang muslim ada enam perkara.”

Lalu beliau ditanya:
Apa yang enam perkara itu, ya Rasulullah?

Jawab beliau:
“Jika engkau bertemu dengannya, ucapkankanlah salam kepadanya…”.
(HR.Muslim)

Dan juga beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إِذَا لَقِيَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ فَإِنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أَوْ جِدَارٌ أَوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ أَيْضًا

“Jika salah seorang dari kalian bertemu dengan saudaranya hendaklah ia mengucapkan salam, jika kemudian keduanya terhalang oleh pohon, atau tembok, atau batu, lalu bertemu kembali, hendaklah ia ucapkan salam lagi kepadanya.”
(HR.Abu Dawud no.5200, shahih)

Jadi, asalnya chatting itu dimulai dengan saling memberi salam, bukan mengucapkan Basmalah. Karena chatting adalah ibarat obrolan dan percakapan langsung melalui media sosial.

  1. Jika chattingnya adalah perkara yang baik dan bahkan penting; baik dalam masalah agama atau dunia, maka seperti inilah yang dianjurkan untuk memulai Basmalah.

Berkata Ashab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah :

Mayoritas Ulama telah sepakat bahwa Tasmiyah (ucapan Bismalah) disyariatkan pada setiap perkara yang penting baik itu (berkaitan dengan) ibadah atau selainnya (dari perkara dunia).(Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah:8/92)

Maka seorang yang ingin menyampaikan sesuatu yang penting, atau bertanya masalah agama, dan selainnya dari hal yang bermanfaat, baginya untuk memulai Basmalah, dan jika disertai salam maka ini lebih baik. Hal ini sebagaimana surat surat Nabi shallahu alaihi wasallam yang dimulai dengan Basmalah lalu Salam.

Bahkan Salam tanpa Basmalah pun tidak mengapa sebagaimana hal itu telah shahih dari sebagian Salaf mereka menulis Surat tanpa memulai dengan Basmalah.

Diantaranya apa yang ditulis oleh Zaid ibn Tsabit radhiyallahu anhu kepada AmirulMu’minin Mu’awiyah radhiyallahu anhu:

لعبد الله معاوية أمير المؤمنين، من زيد بن ثابت: سلام عليك أمير المؤمنين ورحمة الله….

Kepada hamba Allah Mu’awiyah Amirul-Mu’minin, dari Zaid ibn Tsabit:
Salam Alaik wa rahmatullah wahai Amirul-mu’minin…
(Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no.1127, dengan sanad hasan)

  1. Chatting yang dimulai dengan mengomentari status/postingan orang lain maka seperti ini tidak mengapa tanpa salam dan tanpa Basmalah sebagaimana seorang dalam dunia nyata tidak selamanya memberikan salam setiap mengomentari ucapan orang orang yang ada disekitarnya, apalagi mengucapkan Basmalah.

Namun, jika memulai dengan salam dengan maksud menyapa dan mengobrol dengannya maka ini adalah hal yang baik berdasarkan keumuman perintah menebar salam.

Dari sini kita lihat hal yang lucu ketika seorang sekedar komentar hal yang sepele lalu memulai dengan Basmalah, misalnya:
Bismillah, mantap akhy Dan yang semisalnya…

  1. Jika chattingnya adalah perkara yang haram maka sudah tentu lebih tidak boleh memulainya dengan Basmalah, begitu juga pada perkara yang makruh dan hal yang tidak ada manfaatnya.

Berkata Syaikh Ad-Dimyati Asy-Syafi’i rahimahullah:

Basmalah itu dituntut pada setiap perkara yang penting yaitu hal yang dianggap penting secara syariat, yang mana tidak haram secara zatnya dan tidak juga makruh, serta bukan pada perkara yang rendah maksudnya perkara yang kecil (tidak penting) .(I’anatuth-Thãlibin:1/9)

Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah :

Setiap perkara yang haram atau makruh berupa ucapan atau perbuatan tidak boleh memulainya dengan sesuatu dari Dzikullah, karena padanya terdapat bentuk perendahan dan memulai maksiat dengan ketaatan, hal ini seperti penulisan Basmalah diawal sya’ir yang tidak baik..
(Tashihihud-Du’a:49)

Sehingga chatting yang sekedar obrolan kosong tanpa kebaikan baik dunia ataupun akhirat, melainkan sekedar pembicaraan biasa adalah tidak pantas memulainya dengan basmalah. Karena ucapan Basmalah terdapat di dalamnya pemuliaan terhadap nama nama Allah yang dengannya kita mengharapkan berkah dari-Nya pada perbuatan yang kita lakukan, sehingga tidak pantas memulainya pada perkara yang tidak penting seperti itu.