Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Bantu IKM, Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Disperdagin Kota Depok Mendapat Apresiasi Kemenkum HAM RI

badge-check


					Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jendral (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono (kanan) memberikan konsultasi kepada salah satu pelaku usaha pada kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, Selasa (22/11/22). (Foto : JD01/Diskominfo) Perbesar

Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jendral (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono (kanan) memberikan konsultasi kepada salah satu pelaku usaha pada kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, Selasa (22/11/22). (Foto : JD01/Diskominfo)

DepokNews–Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok mendapatkan apresiasi dari Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jendral (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono. Hal tersebut disampaikan dirinya saat menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Menurut Fitriadi, program ini sangat baik membantu Industri Kecil Menengah (IKM) menjadi lebih maju dalam mengembangkan usahanya. Oleh sebab itu, program seperti ini, harus diadakan secara rutin.

“Terlebih masih banyak pelaku usaha yang minta diundang ke acara seperti ini, namun tidak kebagian kuota,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (22/11/22).

Dikatakannya, para pelaku usaha kecil ini sudah memiliki pasar yang cukup besar. Namun, mereka banyak yang belum miliki merek dagang.

“Untuk itu, saya menyarankan agar pelaku usaha segera mendaftarkan mereknya. Sebab, bila merek mereka semakin besar, tidak ditiru oleh orang lain,” sarannya.

Dijelaskan Fitriadi, tahun depan adalah tahun merek bagi Ditjen HKI. Dengan demikian, tahun depan giat terkait merek akan lebih digiatkan.

“Saya juga sarankan kepada Disperindag Depok untuk mengagendakan acara seperti ini dan diajukan ke kantor kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Depok, Nasrudin menambahkan, tahun ini kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebanyak dua kali. Yang pertama pada awal tahun dan kedua tanggal 21-22 November ini.

Sedangkan, untuk tahun 2023, pihaknya juga sudah mengagendakan kegiatan serupa.

Nasrudin menambahkan, Disperdagin Depok juga sudah membuka layanan konsultasi setiap hari bagi pelaku usaha. Baik secara offline ataupun online.

“Layanan konsultasi dapat dilihat pada media sosial serta web disperdagin.depok.go.id atau pelaku usaha dapat menghubungi nomor 021-294-02-273,” kata Nasrudin.

Nasrudin berharap para pelaku usaha Industri Kecil Menengah di Kota Depok semakin maju dan mampu bersaing dalam sekala nasional bahkan internasional
“Semoga para pelaku usaha di Kota Depok makin maju dan pada gilirannya akan mendongkrak perekonomian warga Depok secara umum,” pungkas Nasrudin.

Facebook Comments Box

Read More

Halalbihalal GHAMA Penuh Kehangatan, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pendidikan di Depok

1 April 2026 - 07:46 WIB

Hangatnya Idul Fitri, MT Balai Wartawan Depok Silaturahmi ke Open House Wali Kota Supian Suri

24 March 2026 - 14:17 WIB

Fenomena Perang dan Damai Menurut Para Pemikir Klasik

24 March 2026 - 13:31 WIB

Berbagi Keberkahan di Penghujung Ramadhan, DPRa PKS Leuwinanggung Sapa Warga Door to Door

21 March 2026 - 08:00 WIB

Sinergi di Pancoran Mas: Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Reses II Bersama Imam Musanto

21 March 2026 - 05:34 WIB

Trending on Ragam