Bawaslu Kota Depok Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perempuan

DepokNews–Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perempuan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 perwakilan perempuan se-Kota Depok. Narasumber yang dihadirkan yaitu Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH selaku Anggota Bawaslu RI dan Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA selaku peneliti di LIPI.

Mengawali kegiatan ini, Ratna Dewi menyampaiakan bahwa persoalan perwakilan perempuan menjadi penting manakala kita sadar bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita melihat perempuan tidak secara proporsional terlibat dalam pengambilan keputusan.

Ratna meyakinkan, keterlibatan perempuan dalam mengawasi pilkada punya andil besar sehingga perlu diperbanyak. Salah satunya, perempuan dapat berperan membangun kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang.

Perempuan dapat ikut mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada sesuai dengan peran sosialnya masing-masing. Ratna Dewi mencontohkan, peran pengawasan perempuan yang dilakukan merupakan bentuk gerakan secara terstuktur, sistematis dan masif (TSM) melalui kelompok organisasi perempuan untuk memahami atau bahkan menangkap pelaku politik uang.

“Saatnya perempuan bergerak untuk masa depan demokrasi yang lebih baik, saya menchallenge Ibu-Ibu sekalian untuk membuat deklarasi yang berkaitan dengan money politics,” tambah Dewi dalam menutup materinya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini, S.Sos., M.Si, mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini melahirkan berbagai peraturan baru. Salah satunya bentuk kampanye yang dihimbau agar dilakukan secara daring. Hal ini perlu kami sosialisasikan agar Pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

“Diharapkan angka partisipasi perempuan dalam pengawasan bisa naik, saya ingin perempuan berperan sebagai pemilih yang aktif tidak hanya pasif. Peran dan partisipasi perempuan dalam pengawasan partisipatif secara aktif dan kritis dalam Pilkada sangat diperlukan sehingga tidak terjadi dapat mengurangi praktik penyimpangan seperti money politics, politisasi SARA dan sebagainya”, ujar Luli.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perempuan ditutup oleh Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA. Zuhro menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu merupakan bagian tak terpisahkan (integral) dari pendidikan politik dan secara evolutif dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.