DepokNews–Aparat Kepolisian Polsek Cimanggis dan Polresta Depok berhasil menangkap satu pelaku perampasan motor dengan kekerasa dan dua pelaku lainnya masih buron.
Kapolsek Cimanggis Kompol Sunarto mengatakan berhasil menangkap salah satu pelaku sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Pelaku atas nama MM (24) mahasiswa warga Keramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku ditangkap warga setelah mencoba kabur menggunakan motor temannya ternyata mogok.
Massa yang geram langsung menangkap pelaku. Tidak lama anggota buser yang sedang observasi langsung membawa pelaku untuk diamankan dari tindakan massa yang tidak ingin terjadi.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku, baru melakukan aksinya sekali merampas motor di jalan.
“Hasil keterangan kepada anggota kita sementara pelaku baru sekali berbuat. Hal tersebut dilakukan karena butuh uang untuk hidup sehari-hari,”kata.
Pelaku mengaku putus kuliah saat di bangku semester 3 pada tahun 2016 silam salah satu universitas swasta ternama di Jakarta.
Tempat terpisah Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang buron.
“Anggota kita buser Polresta Depok dipimpin Kanit Buser Iptu Suparno bekerjasam dengan anggota Reskrim Polsek Cimanggis mengejar pelaku yang buron,”katanya.
Dia menuturkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu satu unit sepeda motor Mio warna Putih tanpa plat nomor milik pelaku dan satu unit motor yamaha Mio B 6731 ERT milik korban.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana diatas 10 tahun.
Berita terkait: