DepokNews- Tercatat rata-rata kasus kejahatan narkoba di Kota Depok saat ini, berkisar di angka 300 kasus, dengan rentang usia 15-60 tahun.
Bahkan pada tahun 2018, ada seorang remaja berusia 13 tahun yang telah menjalani Rehabilitasi pecandu narkoba rawat jalan di BNN Kota Depok.
Hasil penelitian BNN tahun 2021 menunjukan bahwa kurangnya kedekatan emosional kepada keluarga, menjadi salah satu faktor seseorang menyalahgunakan narkoba.
Hal ini sejalan dengan pernyataan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam membentengi keluarga dari hal-hal yang negatif, salah satunya narkoba.
Berkaca dari hal tersebut, maka pada hari Jum’at 13 Mei 2022 BNN Kota Depok menggandeng TP PKK Kota Depok untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai upaya penguatan ketahanan keluarga guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di Kota Depok.
Kepala BNN Kota Depok, AKBP M. Rusli Lubis, M.Si mengatakan, selaras dengan program yang diusung oleh pemerintah Kota Depok, yakni Ketahanan Keluarga.
Maka sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, TP PKK memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi mitra BNN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan narkoba.
“Berbeda dengan Babinsa atau Bhabinkamtibmas, memang mereka ada di tiap-tiap Kelurahan dan bisa menjangkau hingga tingkat RT/RW. Namun, untuk bisa masuk hingga tingkat keluarga, hanya TP PKK yang dapat melakukannya” imbuh Rusli.
Di tempat terpisah, Ketua TP PKK Kota Depok Elly Farida, menyambut baik upaya sinergi yang diusung oleh BNN Kota Depok yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama.
“Kami (TP PKK Kota Depok) memiliki anggota lebih kurang 25.000 orang yang tersebar di seluruh Kota Depok, dan memang terkait Ketahanan Keluarga telah menjadi salah satu program kami, yang ada di Pokja 1,” kata Bunda Elly sapaannya.
Untuk itu, pihaknya sangat antusias untuk dapat bekerjasama dengan BNN Kota Depok guna lebih mengoptimalkan peran keluarga sebagai benteng dari penyalahgunaan narkoba.
“Besar harapan kami, sinergi yang akan dilakukan ini, mampu untuk menurunkan kasus narkoba di Kota Depok, sehingga visi Kota Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera serta ditambah dengan Bersih dari Narkoba (Bersinar) dapat terwujud,” tutupnya.(mia)