Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

BPN Depok Tingkatkan Pelayanan Melalui Peningkatan Kinerja

badge-check


					BPN Depok Tingkatkan Pelayanan Melalui Peningkatan Kinerja Perbesar

DepokNews- Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama ini cenderung negatif. Masyarakat umum memandang pelayanan instansi ini sarat pungutan liar (pungli) akibat praktik mafia tanah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok Setyo Anggraini yang siap menghadapi banyak tantangan dalam upaya memperbaiki citra BPN dan berbenah perbaiki kinerja, salah satunya dengan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran)

“Kami hari ini senang sekali dapat silaturahmi dan diskusi dengan wartawan PWI Kota Depok. Koordinasi dan kolaborasi ini sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kinerja BPN Kota Depok,” terang Anggraini menjawab pertanyaan wartawan terkait BPN Kota Depok yang cenderung tertutup terhadap pers saat lakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor PWI Kota Depok, Jumat (04/11/2022).

Anggraini baru memimpin BPN Kota Depok tujuh bulan terakhir. Ia sebelumnya menjabat Kepala BPN Kota Cirebon.

“BPN Kota Depok selama ini menangani tak kurang 7.000 berkas permohonan pertanahan setiap bulan. Untuk itu saya terus meningkat kinerja pegawai dari hari ke hari,” terangnya.

Menurut Anggraini, salah satu strategi agar masyarakat umum puas atas pelayanan BPN, yakni pelaksanaan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).

“Pelataran adalah program pelayanan pertanahan yang dibuka pada Sabtu dan Ahad. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi pertanahan karena sibuk bekerja,” jelasnya.

Program Pelataran merupakan gagasan Menteri ATR /BPN Hadi Tjahjanto dan BPN Kota Depok akan mengawal sepenuhnya Program Pelataran agar berjalan optimal.

“Melalui teman-teman PWI, kami mengimbau warga Kota Depok agar mengurus sendiri administrasi pertanahan. Bayarlah biaya sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada lebih-lebih,” tegas Anggraini.

Usai diskusi, PWI Kota Depok menyerahkan makalah tentang UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Pers kepada Kepala Kantor BPN Kota Depok, Setyo Anggraini yang didampingi Kasie Pengukuran BPN Depok, Yoga Muanwar dan Kasie Sengketa BPN Depok, Hodidjah.

Facebook Comments Box

Read More

Pergeseran Lingkungan Strategis Global Memperkuat IndonesiaU ntuk Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina

18 December 2025 - 04:56 WIB

Aksi Nyata Kemanusiaan! Pegawai PT Tirta Asasta Kota Depok Bantu Korban Banjir di Sumatera

17 December 2025 - 06:45 WIB

Talk Show Parenting Keluarga di SDIT Ar-Rahmah Pancoran Mas: “Merajut Cinta Sampai ke Surga-Nya” 

16 December 2025 - 17:36 WIB

Serap Aspirasi Warga Jatirasa Bekasi, Hj. Iin Nur Fatinah Fokuskan Pengawasan pada Banjir dan Program Sosial

16 December 2025 - 09:15 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Apresiasi Semangat dan Inspirasi Komunitas Tunanetra Yaktami Depok

16 December 2025 - 09:09 WIB

Trending on Ragam