Menu

Dark Mode
GEMMARIN (Gerakan Matahari Imam Ririn) Wilayah Sawangan Mendeklarasikan Dukungan Kepada Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 PKN Resmi Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq dalam Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Siap Hadapi Debat Pilkada Depok: “Kami Sudah Terlatih Tanya Jawab dengan Masyarakat” Ahmad Syaikhu dan Imam Budi Hartono Sowan ke Kediaman Habib Abubakar Al Busyro Citayam Grib Jaya DPC Kota Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq 700 Instruktur Senam di Depok Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Asih dan Imam Ririn

Pendidikan

Catat Ini Ketentuan Baru PPBD 2021, Siswa Diluar Depok Tak Dapat Mendaftar

badge-check


					Catat Ini Ketentuan Baru PPBD 2021, Siswa Diluar Depok Tak Dapat Mendaftar Perbesar

DepokNews – Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2021/2022 di Kota Depok terdapat sejumlah ketentuan yang berbeda dari tahun sebelumnya. Beberapa ketentuan tersebut antara lain tidak tersedianya kuota dari luar Kota Depok.

Kepala Dinas Pendidikan (Disidik) Kota Depok, M Thamrin mengatakan bagi warga yang tidak memiliki identitas Depok maka anaknya tidak dapat didaftarkan ke SMP negeri di Kota Depok.

“Untuk tahun ini tidak terdapat kuota luar Depok. Warga yang sudah lama tinggal di Depok tetapi tidak punya identitas, tidak bisa,” kata Mohamad Thamrin. Sabtu (22/05).

Untuk pendaftaran akan segera dibuka pada 28 Juni hingga 15 Juli mendatang. Sedangkan untuk ketentuan terkait larangan kouta luar Depok sudah ditetapkan.

“Perwal PPDB-nya telah turun, siswa non-Kota Depok tidak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Depok,” pungkasnya.

Diketahui PPDB Kota Depok tahun ini, terdapat sejumlah jalur penerimaan peserta didik baru. Diantaranya jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), prestasi (akademik, non akademik), perpindahan tugas orang tua atau wali murid/tenaga kependidikan (PTK), serta SMP terbuka.

Berikut jadwal PPDB Kota Depok Tahun ajaran 2021/2022.

Zonasi
-Pendaftaran: 12-13 Juli
-Pengumuman: 14 Juli
-Daftar ulang: 15-16 Juli
Afirmasi tidak mampu
-Pendaftaran: 28-29 Juni
-Pengumuman: 2 Juli
-Daftar ulang: 6-7 Juli
Afirmasi inklusi
-Pendaftaran: 30 Juni
-Pengumuman: 3 Juli
-Daftar ulang: 6-7 Juli
Prestasi akademik
-Pendaftaran: 1 Juli (tanpa uji kompetensi)
-Pengumuman: 8 Juli
-Daftar ulang: 9 Juli
Prestasi nonakademik
-Pendaftaran: 2 Juli
-Uji kompetensi: 5-7 Juli
-Pengumuman: 8 Juli
-Daftar ulang: 9 Juli
Perpindahan orangtua atau anak PTK.
-Pendaftaran: 5 Juli
-Pengumuman: 6 Juli
-Daftar ulang: 9 Juli
SMP Terbuka
-Pendaftaran: 14-15 Juli
-Pengumuman: 16 Juli
-Daftar ulang: 17 Juli

Facebook Comments Box

Read More

Implementasi Model Bisnis Teknologi Finansial, Model Merek Digital dan Kemitraan Pemasaran Online untuk Kelompok Usaha Uj.Mart Utami Jaya, Kota Depok

20 September 2024 - 12:54 WIB

Pertama di Depok, SMAIT Nurul Fikri Raih ISO 210001:2018 Untuk Sistem Manajemen Pendidikan

6 September 2024 - 14:22 WIB

STOP BULLYING! SMAIT Al Haraki Galang Kesadaran Siswa terhadap Perilaku Perundungan

23 December 2023 - 06:07 WIB

Gelar Haraki Golden Star Award 2023: Puncak Inspirasi dan Prestasi di SIT Al Haraki

19 December 2023 - 12:25 WIB

Dukung UMKM Tembus Pasar Global, Universitas Gunadarma Adakan Pembinaan UMKM Berbasis Kemitraan

7 December 2023 - 06:58 WIB

Trending on Headline