DepokNews– Jajaran Anggota Polsek Sukmajaya berhasil membekuk dua pelaku MHK (14), BH (16) yang diduga melakukan tindak pencurian spion mobil di Kampung Sidomukti Sukamaju Cilodong, Depok. Sabtu (25/1/2020)
Kapolres Metro Depok, Kombespol Azis Andriansyah mengatakan aksi kedua pelaku tersebut diketahui pada saa pelapor EB (30) sedang tidur. Namun sesaat ia tidur kemudian mendengar suara patahan.
“Kemudian korban langsung bangun mengintip dari jendela dan diliatnya digarasi ada orang yang tidak dikenal,”ujarnya melalui pesan tertulis. Kamis (30/1/2020).
Melihat hal tersebut ,EB kemudian keluar sambil membangun rekannya dan secara bersama- sama mengejar pelaku.
” Sempat para pelaku kabur, nah pada saat mereka kabur langsung berpapasan dengan anggota reskrim yang sedang observasi. Melihat gelagak yang aneh anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti 5 spion mobil dan karung,”katanya.
Selanjutnya terkait modus pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan memanjat tembok pagar dan masuk garasi.
“Kemudian mematahkan dengan menarik spion mobil. Pelaku ingin memiliki kemudian untuk dijual,”tuturnya.