Depok Masuk Zona Meras, Wali Kota Segera Terbitkan Protokol Kesehatan Pribadi

DepokNews–Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut wilayahnya masuk dalam zona merah Covid-19. Menurutnya, saat ini Kota Depok masuk zona merah lantaran mobilitas penduduknya yang tinggi.

“Mobilitas penduduk Depok yang tinggi ini menyebabkan lonjakan kasus konfirmasi positif. Berdasarkan perhitungan 15 indikator kesehatan penentu warna zonasi risiko Covid-19, nilai Kota Depok terakhir 1,71. Maka, kita masuk ke dalam zona merah yakni risiko tinggi dengan skor 0 hingga 1,8,” jelas Mohammad Idris. Sabtu (09/08/20).

Dikatakannya, peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 juga karena adanya kluster baru yakni perkantoran. Contohnya, masyarakatnya yang bekerja di luar Kota Depok kemudian positif dan menularkan keluarga mereka.

Untuk itu, sambung Mohammad Idris, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera menerbitkan Surat Edaran untuk Protokol Kesehatan Pribadi. Nantinya protokol tersebut dibagikan ke seluruh warga Depok untuk mencegah Covid-19.

“Jadi untuk pekerja setelah kembali ke rumah harus steril dengan cuci tangan menggunakan sabun yang bersih, kemudian mandi dan baju celana direndam air panas. Setelah itu, baru berinteraksi dengan keluarga,” jelasnya.

Mohammad Idris pun menambahkan adanya lonjakan kasus konfimasi positif di Depok juga merupakan hasil dari semakin masifnya pendeteksian melalui rapid test maupun Swab PCR. Adapun, saat ini Kota Depok masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Sebab Reproduksi Effektif (Rt) masih dibawah 1, namun kondisi genting karena mendekati 1 yaitu 0,93 perlu tindakan nyata dan kehati-hatian.

“Meski begitu, perlu diketahui, persentase kesembuhan di Kota Depok melampau Jawa Barat dan Nasional,” pungkasnya.