DepokNews- Rencana dibangunannya Masjid Raya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dengan digusurnya SDN Pondok Cina 1, Beji. Menjadi polemik di tengah masyarakat.
Diketahui bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 akan dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 dan Pondok Cina 5 dalam rangka pembangunan masjid raya.
Hal inilah yang menimbulkan penolakan dari sejumlah orangtua murid dari Pondok Cina 1. Mereka menolak jika anak- anak mereka harus regrouping ke dua sekolah tersebut.
Mereka menuntut didirikannya sekolah baru terlebih dahulu untuk anak-anak mereka.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pendidikan Kota Depok, Dedy Martoni menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemkot Depok sudah tepat bagi keamanan dan kenyamanan siswa.
“Pemindahan yang dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi masalah keamanan dan kenyamanan bagi siswa didik lantaran letak sekolah yang berada di depan ruas jalan besar,” jelasnya.
”Upaya yang diambil Pemerintah Kota Depok untuk mengalihfungsikan lahan SDN 1 Pondok Cina adalah langkah antisipatif yang tepat bagi keamanan dan kenyamanan para siswa,” sambungnya.
Belajar dari kasus kecelakaan siswa SDN Kota Baru II dan III di Bekasi beberapa waktu lalu, Dedy tentu tidak ingin hal itu terjadi pada siswa di Depok.
“Jangan sampai kasus kecelakaan siswa SDN Kota Baru II dan III di Bekasi terulang kembali karena lokasi gerbang yang mepet,” ungkapnya.
Ia pun merekomendasikan agar Pemkot Depok memberikan perhatian khsusus bagi sekolah dari potensi rawan kecelakaan karena padat dan cepatnya arus lalu lintas.
Sekolah-sekolah yang berada di pinggir jalan besar, dikatakan Dedy sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari Pemkot Depok.
“Terutama saat kedatangan dan kepulangan siswa, dengan membantu penyeberangan anak-anak yang akan berangkat atau pulang sekolah,” akunya.
“Bantuan bisa diberikan oleh Petugas Dishub maupun Satpol PP yang ditugaskan khusus untuk menjaga keamanan bagi para siswa,” ucapnya.
Dedy menjelaskan bahwa bangunan sekolah sudah seharusnya diremajakan per 20 tahun sekali seperti di Singapore misalnya, sehingga sudah selayaknya SDN Pondok Cina 1 direvitalisasi.
”Untuk pengalihan sementara, siswa-siswi diperbolehkan masuk pada siang hari sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter,” jelas Dedy
Dedy berharap dengan adanya rencana penataan terhadap sekolah yang berada di samping ruas jalan besar, mampu meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan memberikan keamanan bagi para siswa di Kota Depok.
“Terpenting adalah kenyamanan belajar mengajar siswa dan guru saat di sekolah,” tutupnya.