DepokNews – Perumnas Depok 1 yang ada di Kelurahan Depok Jaya merupakan Perumahan Nasional pertama di Indonesia yang dibangun oleh Perum Perumnas. Perumnas Depok 1 merupakan Perumahan Nasional pertama di Indonesia. Selesai dibangun pada 12 Agustus 1976 dan diresmikan langsung oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, H.M. Soeharto.
Seiring dengan perjalanan waktu, banyak lahan Perumnas berpindah kepemilikan. Bentuk asli rumah pun yang dibangun tahun 1976 ini sudah banyak yang berubah atau dibongkar dan kemudian dibangun baru dengan desain kekinian.
Dalam pembangunan tersebut, sering kali pemilik rumah atau kontraktor (pengontrak) tidak memperhatikan batasan Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang diperbolehkan dan diatur dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 18 tahun 2003 tentang Garis Sempadan. Ketika melebihi GSB, maka akan berdampak terhadap keberadaan saluran drainase yang semakin tahun semakin tidak terperhatikan. Akibatnya ketika hujan, air tidak lagi melewati drainase tapi tumpah ke jalan menyebabkan banyak jalan yang rusak.
Moh Hafid Nasir yang mendapat amanah sebagai wakil rakyat untuk daerah pemilihan Kecamatan Pancoran Mas terhitung tahun 2014 yang lalu, menerima banyak aspirasi di awal masa khidmatnya 2014-2019 dari warga kelurahan Depok Jaya terkait usulan perbaikan jalan, yaitu betonisasi atau hotmix. Usulan yang sama juga disampaikan melalui Musrenbang tingkat kelurahan.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok, LPM, RW, RT dan tokoh masyarakat atas kerja samanya selama ini (hingga 2024, red) dalam membangun infrastruktur di wilayah kelurahan Depok Jaya,” ucap Hafid yang juga diamanahkan sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok.
Sejak terbentuknya kepengurusan baru untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Depok Jaya periode 2022 – 2027 dengan salah satu targetnya adalah menyelesaikan persoalan banjir di beberapa titik, Hafid sangat mendukung salah satu target pengurus LPM Kelurahan Depok Jaya ini.
“Persoalan banjir di Kelurahan Depok Jaya harus diselesaikan dari hulu ke hilir, terintegrasi, tidak sektoral, harus ada pembangunan drainase lintas RW dan dibutuhkan pekerjaan normalisasi dan sodetan baru akibat banyak yang mampet dan tidak berfungsi,” ucap Hafid.
“Saya juga telah memberikan pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk penyelesaian genangan air yang kerap kali terjadi jika hujan deras, termasuk perbaikan drainase yang harus dilakukan karena keberadaannya sudah tidak berfungsi karena mampet atau terjadi pendangkalan karena sampah yang terbawa air ketika hujan,” imbuh Hafid.
“Ada setidaknya 6 titik Sodetan baru dikerjakan di tahun 2024 ini yaitu di jalan Rambutan Raya, Nangka Raya, Belimbing Raya, Irian Jaya, Anggrek Raya dan Soka Raya, targetnya keberadaan sodetan ini bisa mengurai genangan air ketika hujan lebat, sehingga air bisa segera dialirkan ke saluran drainase lain,” jelas Hafid ketika menjelaskan upaya menyelesaikan persoalan banjir.
Informasi dari LPM Kelurahan Depok Jaya untuk tahun 2024 ini ada 57 pekerjaan drainase lingkungan menggunakan U-Ditch dengan ukuran yang bervarian dilengkapi dengan tutup Heavy Duty (HD) dan di tahun 2025 akan ada 42 pekerjaan drainase lingkungan.
Hafid mengucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini termasuk kepada pemerintah Kota Depok, Lurah Depok Jaya, LPM Depok Jaya, RW, RT dan tokoh masyarakat atas bentuk kolaborasi yang terbangun.
“Mohon maaf jika dalam masa pekerjaan, ada suasana lingkungan menjadi tidak nyaman. Semoga terwujud Kelurahan Depok Jaya bebas banjir,” pungkas Hafid.