Dihadiri Camat Tapos, Kelurahan Sukamaju Baru Tapos Gelar Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kelurahan Layak Anak

DepokNews -Tapos, Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos Kota Depok menggelar kegiatan Evaluasi pelaksanaan Kelurahan Layak Anak di Wisma Kinasih Cilangkap Tapos pada Rabu (23/3/2022) dengan dihadiri Camat Tapos Abdul Mutolib.

Hadir pula di acara tersebut, Lurah Sukamaju Baru Pairin, Kepala Puskesmas Kelurahan Sukamaju Baru dr. Zulfa , Ketua TP PKK Kelurahan Sukamaju Baru Hayanah, Ketua Fokla Kecamatan Tapos Rini Astuti, Ketua Pokja 1 PKK Kecamatan Tapos Asri Peni Lestari, LPM Kelurahan Sukamaju Baru Sumarma, Babinsa, Ketua RW se-Kelurahan Sukamaju Baru, dan Kelompok PKK RW.

Menurut pihak Kelurahan Sukamaju Baru, tujuan kegiatan adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan Kelurahan Layak Anak yang diimplementasikan menjadi RW Ramah Anak di tingkat RW se-Kelurahan Sukamaju Baru Tapos.

“Dari 15 RW yang ada di Kelurahan Sukamaju Baru, ada 6 RW Ramah Anak yang sudah terbentuk yakni RW 02, RW 07, RW 011, RW 012, RW 013, dan RW 014,” ujar Kasie Kemas Kelurahan Sukamaju Baru Dinni Damayanti .

Pada kesempatan yang sama Ketua Pokja-1 Kecamatan Tapos Asri Peni Lestari memberikan materi terkait pola asuh anak dan remaja.

“Pengasuhan ini penting untuk disampaikan oleh kader PKK kepada para orang tua dan harus mendapat dukungan pemerintah, dunia usaha dan pihak-pihak terkait sebagai upaya pemenuhan hak anak agar tumbuh menjadi generasi berkualitas yang kelak akan menjadi sdm yang unggul, maju dan berprestasi,” kata Asri Peni Lestari seperti yang dikutip pada pemaparan materi.

Selanjutnya disampaikan materi dari Ketua Fokla Kecamatan Tapos Rini Astuti dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Depok Anis Ayu Wandari.

Rini Astuti memaparkan bahwa dengan terbentuknya RW Ramah Anak tidak hanya berhenti sampai pembentukan pengurus.

“Tapi harus dilanjutkan dengan perencanaan program RW Ramah Anak untuk dilaksanakan kegiatan-kegiatannya agar tercapai pemenuhan hak-hak anak di wilayah tersebut,” papar Rini.

Sementara itu Camat Tapos Abdul Mutolib mengatakan,
sesuai dengan kegiatan yang bertajuk evaluasi Kota Layak Anak, pihak Kecamatan berharap kegiatan ini menjadi ajang evaluasi terkait kegiatan Kelurahan Layak Anak (KLA).

“Implentasi KLA ini berupa RW Ramah Anak, pertama evaluasi terkait kepengurusan RW Ramah Anak, evaluasi kegiatannya, daya dukung, pengaruhnya dan lain sebagainya,” ujar Abdul Mutolib.

Selanjutnya Abdul Mutolib optimis semua RW yang ada di Kelurahan Sukamaju Baru dapat menerapkannya.

“Mudah-mudahan akan menjadi lebih baik dan berdampak positif untuk perkembangan dan pertumbuhan anak-anak dan penegakkan hak-hak anak di masing-masing lingkungan RW.” pungkas Abdul Mutolib. (shl)