Dinsos Depok Jangkau Tujuh PPKS

DepokNews– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok melakukan penjangkauan dan edukasi kepada tujuh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok belum lama ini. Salah satunya, anak jalanan yang menjadi manusia badut.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita, pihaknya melakukan penjaringan terhadap PPKS yang telah mengganggu ketertiban lingkungan. Mereka yang terjaring dilimpahkan  Dinsos untuk dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Beji Timur. 

“Setelah dibawa ke RPS, Dinsos melakukan asesmen dan penelusuran terhadap PPKS. Tidak lupa juga diberikan edukasi dan meminta PPKS membuat perjanjian agar tidak kembali ke jalan,” kata Nita kepada berita.depok.go.id, Jumat (18/03/22).

Dikatakannya, Dinsos juga  meminta pihak keluarga dari PPKS datang ke RPS. Setelah itu, mereka diserahkan ke keluarga setelah sebelumnya dilakukan pendampingan psikososial. 

Nita menambahkan, penanganan PPKS juga dilakukan oleh lintas dinas, seperti anak yang putus sekolah. Dinsos berupaya agar anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Ketika kami berdiskusi ada dari mereka yang ingin kembali sekolah. Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok untuk memfasilitasi dokumen kependudukan bagi yang belum memiliki identitas seperti KTP,” jelasnya. 

Nita menuturkan, PPKS yang terjaring terkadang bekerja karena faktor ekonomi. Namun dalam hal ini Dinsos terus mengedukasi bahwa pekerjaan sebagai manusia badut tersebut melanggar peraturan. 

“Setiap ada penjangkauan kami terus menindaklanjutinya. Sampai dengan melakukan penjangkauan terhadap pimpinan sanggar badut,” ungkapnya. 

Kendati begitu, sambungnya, Dinsos akan tegas jika mereka yang terjaring kembali ke jalan. Mereka akan dikirim ke panti untuk dilakukan pembinaan.

“Jika terjaring kembali akan kami kirim ke Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial terhadap Gelandangan dan Pengemis di Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur Bekasi  milik pemerintah pusat untuk mendapat pembinaan,” tandasnya.