Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Komunitas

Dinsos Kota Depok Serahkan Santunan Kematian ke 870 Ahli Waris

badge-check


					Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok Devi Mayori, saat menyerahkan santunan kematian pada ahli waris. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok Devi Mayori, saat menyerahkan santunan kematian pada ahli waris. (Foto: Istimewa)

DepokNews — Sebanyak 870 ahli waris menerima santunan kematian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos). Dalam pemberian bantuan tersebut, setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp 2 juta.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok Devi Mayori mengatakan, pemberian santunan tersebut disesuaikan dengan pengajuan dari masyarakat. Untuk jumlah tersebut merupakan pengajuan masyarakat dari November 2017 hingga Januari 2018.

“Ini tahapan awal untuk tahun 2018 dan digabung dengan akhir 2017 karena pemberian bantuan diserahkan dalam beberapa tahap,” tuturnya kepada depok.go.id, Jumat (04/05).

Devi menuturkan, masyarakat dapat mengajukan santunan kematian kepada pemerintah. Namun harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian.

Untuk persyaratannya yaitu memiliki KTP elektronik (e-KTP) domisili Depok, memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan, atau Kartu Perlindungan Sosial, maupun Kartu Indonesia Pintar. Untuk penyeleksiannya, jelas Devi, dilakukan oleh tenaga sosial kecamatan dan tim verifikasi dari masing-masing kelurahan. Meskipun begitu, verifikasi yang dilakukan benar-benar valid sehingga santunan tepat sasaran.

“Tidak ada seleksi dari Dinsos, kami tinggal terima sejumlah berkas yang diberikan dari kelurahan dan mencairkan santunan kematiannya,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, diharapkan dengan dana santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dengan baik. Tentunya untuk pemenuhan kebutuhan almarhum baik untuk penataan makam maupun untuk keperluan lainnya.

 

Facebook Comments Box

Read More

Toring & Baksos Perdana MBIC 2024

18 September 2024 - 14:06 WIB

Sunmori Ride’s with charity Jack One the Champions 21 Agustus 2022

23 August 2022 - 17:30 WIB

LAUNCHING KOMUNITAS KAKIKU

2 November 2021 - 10:28 WIB

Kreatif, Karang Taruna RW.16 Kelurahan Beji Usaha Budidaya Lele

24 October 2021 - 12:06 WIB

HUT RI 76 Tahun, Ruang Baik Gelar Ekspedisi Kemerdekaan Tebar 20 ribu Al-Quran

17 August 2021 - 15:51 WIB

Trending on Headline