DepokNews–Guna menjamin kesejahteraan guru honorer di Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengikutsertakan seluruh tenaga pendidik dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Bahkan, Pemkot Depok juga memberikan subsidi iuran dalam program tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, selama kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, seluruh guru honorer sudah diikutsertakan dalam jaminan sosial. Upaya tersebut tentunya untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
“Dari 5 persen iuran BPJS, 4 persennya kami bayarkan/ subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tenaga pendidik hanya dibebankan 1 persen dari gaji mereka. Tetapi kan 1 persen ini sudah mengcover satu keluarga, semua bisa menerima manfaat dari BPJS,” ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Rabu (16/10/24).
Dikatakannya, untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot juga mengikutsertakan ke dalam empat manfaat jaminan. Diantaranya, jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan jaminan pensiun.
“Kami terus berupaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada seluruh tenaga honorer. Bahkan, kami juga ada santunan kematian untuk ahli waris sebesar Rp42 juta,” terangnya.
“Belum lama ini, guru di SDN krukut 3 terkena musibah/tabrakan dan mengalami luka serius. Biaya Rumah Sakit sampai rawat jalan hampir Rp100 juta. Itu dicover BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga yang meninggal, anak-anaknya dapat beasiswa. Jadi InsyaAllah semua terjamin,” pungkasnya