Menu

Dark Mode
PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD

Ragam

Disdik Kota Depok Ikutsertakan Guru Honorer Program BPJS

badge-check


					Disdik Kota Depok Ikutsertakan Guru Honorer Program BPJS Perbesar

DepokNews–Guna menjamin kesejahteraan guru honorer di Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengikutsertakan seluruh tenaga pendidik dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Bahkan, Pemkot Depok juga memberikan subsidi iuran dalam program tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, selama kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, seluruh guru honorer sudah diikutsertakan dalam jaminan sosial. Upaya tersebut tentunya untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.

“Dari 5 persen iuran BPJS, 4 persennya kami bayarkan/ subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tenaga pendidik hanya dibebankan 1 persen dari gaji mereka. Tetapi kan 1 persen ini sudah mengcover satu keluarga, semua bisa menerima manfaat dari BPJS,” ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Rabu (16/10/24).

Dikatakannya, untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot juga mengikutsertakan ke dalam empat manfaat jaminan. Diantaranya, jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan jaminan pensiun.

“Kami terus berupaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada seluruh tenaga honorer. Bahkan, kami juga ada santunan kematian untuk ahli waris sebesar Rp42 juta,” terangnya.

“Belum lama ini, guru di SDN krukut 3 terkena musibah/tabrakan dan mengalami luka serius. Biaya Rumah Sakit sampai rawat jalan hampir Rp100 juta. Itu dicover BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga yang meninggal, anak-anaknya dapat beasiswa. Jadi InsyaAllah semua terjamin,” pungkasnya

 

Facebook Comments Box

Read More

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:30 WIB

Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:28 WIB

Imam Budi Hartono Usung Penataan Tahura Cagar Alam Pancoran Mas sebagai Eco Park Berkelas

22 November 2024 - 11:14 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

21 November 2024 - 13:09 WIB

Trending on Ragam