Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Terkini

Disdukcapi Kota Depok Ganti Pelayanan Kependudukan Melalui Whatsap Selama Dua Hari, Hari Ini Terakhir

badge-check


					Disdukcapi Kota Depok Ganti Pelayanan Kependudukan Melalui Whatsap Selama Dua Hari, Hari Ini Terakhir Perbesar

DepokNews—Sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup pelayanan selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Januari 2021.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan meski layanan tatap muka ditiadakan, Disdukcapil tetap membuka pelayanan melalui WhatsApp.

“Penutupan layanan tatap muka merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di sebagian karyawan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti

Dirinya menjelaskan, penutupan yang dilakukan hanya di loket. Namun, pelayanan online tidak mengalami kendala, sehingga pengiriman dokumen kependudukan secara online seperti kartu keluarga dan akta bisa secara online dengan format PDF.

Masyarakat Depok, sambungnya, dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mengurus keperluan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Menurutnya, mengurus dari rumah lebih praktis dan mudah, terlebih demi menjaga kesehatan di masa pandemi.

“Kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), kami akan atur ulang waktu pengambilan dimulai pada Rabu (13/01). Penutupan yang dilakukan juga untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dari pemerintah,” terangnya.

Dia menambahkan, Disdukcapil juga akan menyiapkan loket tembahan untuk pengambilan KIA dan KTP elektronik. Serta layanan pindah datang.

“Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Sterilisasi kantor Disdukcapil akan dilakukan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Jaga Aliran Air, PDAM Tirta Asasta Bakal Bangun Reservoir

3 February 2021 - 06:36 WIB

Kabar Baik Akhir Januari Kemarin Skor Penanganan Covid-19 di Kota Depok Beresiko Sedang

3 February 2021 - 06:34 WIB

Soal Begal Payudara di Tapos, Ini Kata Kepala DPAPMK

3 February 2021 - 06:31 WIB

Ini Pesan Hardiono Usai Pensiun Sebagai Sekda Kota Depok

3 February 2021 - 06:27 WIB

Selain Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan, DPUPR Juga Terjunkan Alat Berat dan Satgas

3 February 2021 - 06:24 WIB

Trending on Terkini